PERAN DAN TUGAS GURU | profil tenaga keguruan
PERAN DAN TUGAS GURU | profil tenaga keguruan |
A. TUGAS GURU
Dalam proses belajar mengajar, guru berfungsi sebagai pemeran utama pada proses pendidikan secara keseluruhan di lembaga pendidikan formal. Proses belajar mengajar merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian aktivitas guru dan peserta didik atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Interaksi atau hubungan timbal balik guru dan peserta didik itu merupakan syarat utama bagi berlangsungnya proses belajar mengajar. Interaksi dalam pembelajaran bukan sekedar hubungan antara guru dengan peserta didik, bukan hanya penyampaian materi pelajaran, akan tetapi juga bagaimana menanamkan sikap dan nilai pada peserta didik yang sedang belajar.Guru memang menempati kedudukan yang terhormat di masyarakat. Kewibawaanlah yang menyebabkan guru dihormati, sehingga masyarakat tidak meragukan figur guru. Masyarakat yakin bahwa gurulah yang dapat mendidik anak-anaknya mereka agar menjadi orang yang berkepribadian mulia.
Dengan kepercayaan yang diberikan masyarakat, maka dipundak guru diberikan tugas dan tanggung jawab yang berat. Mengemban tugas memang berat, tetapi lebih berat lagi mengemban tanggung jawab. Sebab tanggung jawab guru tidak hanya sebatas dinding sekolah. Pembinaan yang harus guru berikan pun tidak hanya berkelompok (klasikal), tetapi juga secara individual. Hal ini mau tidak mau menuntut guru agar selalu memperhatikan sikap, tingkah laku, dan perbuatan anak didiknya, tidak hanya di sekolah tetapi di luar sekolah sekalipun.
Guru adalah sosok arsitektur yang dapat membentuk jiwa dan watak anak didik. Guru mempunyai kekuasaan untuk membentuk dan membangun kepribadian anak didik menjadi seorang yang berguna bagi agama, nusa, dan bangsa guru bertugas mempersiapkan manusia susila yang cakap yang dapat diharapkan membangun dirinya dan membangun bangsa dan negara. Dengan demikian dalam pelaksanaan tugasnya guru menjalankan tugas profesi, tugas kemanusiaan dan tugas kemasyarakatan.
Tugas guru sebagai profesi menuntut kepada guru untuk mengembangkan profesionalisme diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mendidik, mengajar dan melatih anak didik adalah tugas guru sebagai profesi. Tugas guru sebagai pendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup kepada anak didik. Tugas guru sebagai pengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada anak didik. Tugas guru sebagai pelatih berarti mengembangkan keterampilan dan menerapkannya dalam kehidupan demi masa depan anak didik
Tugas guru dibidang kemanusiaan adalah sebagai orang tua kedua di sekolah. Sebagai orang tua kedua di sekolah guru harus tampil sebagai idola yang dapat menarik simpati siswa. Guru harus dapat memotivasi siswanya untuk secara aktif melakukan kegiatan belajar dalam kegiatan pembelajaran di kelas maupun di luar kelas, serta secara mandiri di rumah. Tugas guru bidang kemasyarakatan adalah mendidik dan mengajar masyarakat untuk menjadi warganegara yang bertanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai moral, sosial maupun nilai keagamaan dan menjadikan anggota masyarakat sebagai insan pembangunan. Masyarakat memerlukan sumbangsih guru dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Dan sampai sekarang masyarakat masih menempatkan guru sebagai sosok yang didepan memberikan teladan, di tengah-tengah membangun dan di belakang memberikan motivasi (ing ngarso sungtulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri hanayani)
B. PERAN GURU
Begitu banyak peranan guru sebagai seorang pendidik dalam rangka peningkatan kualitas yang tentunya sangat ditentukan oleh kualitas guru itu sendiri. "Terselenggaranya pendidikan yang bermutu, sangat ditentukan oleh guru-guru yang bermutu pula, yaitu guru yang dapat menyelenggarakan tugas-tugas secara memadai".Berikut adalah peranan guru dalam nuansa pendidikan yang ideal :
1. Sebagai pendidik
Sebagai pendidik guru merupakan teladan, panutan dan tokoh yang akan diidentifikasikan oleh peserta didik. Kedudukan sebagai pendidik menuntut guru untuk membekali diri dengan pribadi yang berkualitas berupa tanggung jawab, kewibawaan, kemandirian dan kedisiplinan.Guru yang bertanggung jawab adalah guru yang mengetahui, memahami nilai-nilai, norma-norma (kesusilaan, kesopanan, moral, sosial, maupun keagamaan) dan selalu berusaha untuk menyesuaikan segala tindak-tanduk dan perilakunya sesuai dengan nilai dan norma-norma tersebut. Guru bertanggung jawab atas segala tindakannya kepada stakeholder pendidikan maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam kegiatan pembelajaran yang di lakukan di sekolah (di kelas atau di luar kelas). Guru harus bertanggung jawab atas segala tindakan nya sebagai anggota keluarga maupun sebagai anggota masyarakat, bangsa dan negara.
Guru yang berwibawa adalah guru yang memiliki kelebihan dalam mengaktualisasikan nilai spiritual, moral, sosial, rasional dan intelektualitas dalam kepribadiannya serta dapat menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dengan segala kemajuannya. Sehingga dengan kelebihannya itu guru dapat dengan mudah mempengaruhi dan siswa untuk melakukan kegiatan pembelajaran. Berkaitan dengan kewibawaan guru harus dapat mengambil keputusan secara mandiri, cepat, tepat waktu dan tepat sasaran terutama yang berkaitan dengan kegitan pembelajaran dalam rangka pencapaian kompetensi lulusan, kompetensi satuan pendidikan maupun kompetensi mata pelajaran, standar kompetensi dan kompetensi dasar serta indikator pembelajaran.
Guru harus berdisiplin dalam mentaati semua peraturan dan ketentuan perundangan serta tata tertib dan kode etik jabatan guru dan paraturan yang berkaitan dengan pendidikan secara konsisten yang dilandasi profesionalisme. Karena harus disadari guru bahwa, salah satu tugas yang diemban adalah menjadikan peserta didik berdisiplin, dan siswa akan memiliki motivasi yang lebih tinggi dalam berdisiplin apabila mendapatkan contoh dari gurunya sendiri yang merupakan seorang pendidik.
2. Guru Sebagai Pengajar
Peran guru sebagai pengajar, seiring dengan kemajuan perkembangan kemajuan ilmu pengetahaun dan teknologi lebih menuntut guru berperan sebagai fasilitator dan mediator pembelajaran yang menuntut guru merancang kegiatan pembelajaran yang mengarahkan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran dan memperoleh pengalaman belajarnya sendiri dengan memanfaatkan berbagai sumber belajar yang tersedia tanpa menjadikan guru sebagai sumber belajar yang utama.Beberapa hal dapat dilakukan guru dalam menjalankan perannya sebagai pengajar dalam kegiatan pembelajaran yang meliputi: membuat ilustrasi, membuat definisi, melakukan sintesis melakukan analisis, mengajukan pertanyaan pertanyaan kepada siswa, memberikan respon terhadap kegiatan siswa dalam kegiatan pembelajaran, mendengarkan secara aktif apa yang disampaikan siswa, membangun kepercayaan diri siswa, memberikan berbagai macam pandangan secara bervariasi, menyediakan media yang sesuai dengan tuntutan kompetensi mata pelajaran, serta membuat pembelajaran aktif, kreatif, edukatif dan menyenangkan.
la harus menampilkan pribadinya sebagai cendekiawan (scholar) dan sekaligus juga sebagai pengajar (teacher). Dengan demikian yang bersangkutan itu harus menguasai:
a. Bidang disiplin ilmu (scientific discipline) yang akan diajarkannya, baik aspek substansinya maupun metodologi penelitian dan pengembangannya.
b. Cara mengajarkannya kepada orang lain atau bagaimana cara mempelajarinya.
3. Guru Sebagai Pembimbing
Sebagai pembimbing guru mendampingi dan memberikan arahan kepada siswa berkaitan dengan pertumbuhan dan perkembangan pada diri siswa baik yang meliputi aspek kognitif, afektif, maupun psikomotor serta pemberian kecakapan hidup kepada siswa baik akademik, vokasional, sosial maupun spiritual.Sebagai pembimbing perjalanan belajar siswa guru dituntut untuk melaksanakan hal-hal sebagai berikut: Pertama guru harus membuat perencanaan pembelajaran sesuai dengan tujuan dan kompetensi yang hendak dicapai; kedua guru harus melibatkan siswa secara aktif dalam kegiatan pembelajaran baik aspek fisik maupun mental secara bermakna dengan melakukan berbagai kegiatan dan pengalaman belajar; ketiga guru harus melakukan kegiatan belajar secara bermakna kepada siswa yaitu bahwa kegiatan yang dilakukan dan dilaksanakan oleh siswa memiliki makna bagi dirinya maupun bagi orang lain di masa kini, esok maupun di masa yang akan datang dan keempat guru harus melakukan kegiatan penilaian secara terus-menerus dan bukan parsial dalam rangka mengetahui tingkat pencapaian kompetensi peserta didik per indikator pembelajaran, per kompetensi dasar sampai kepada standar kompetensi mata pelajaran, standar kompetensi lulusan sampai kepada standar kompetensi satuan pendidikan.
4. Guru Sebagai Pelatih
Berdasarkan Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan. terdapat beberapa kompetensi dasar yang harus dicapai dan dikuasai siswa yang pemberian latihan secara berulang-ulang oleh guru. Dalam memberikan pelatihan guru harus memperhatikan kompetensi dasar yang hendak dicapai, materi pembelajaran, perbedaan individual, latar belakang budaya dan lingkungan tempat siswa tinggal. Namun demikian dalam pemberian latihan kepada siswa tetap harus ditekankan bahwa siswa harus dapat melakukan dan menemukan, serta dapat menguasai secara mandiri keterampilan-keterampilan yang dilatihkan.5. Guru Sebagai Penasihat
Peran guru sebagai penasehat tidak hanya terbatas terhadap siswa tetapi juga terhadap orang tua. Dalam menjalankan perannya sebagai penasehat guru harus dapat memberikan konseling sesuai dengan apa yang dibutuhkan siswa baik intensitas maupun masalah-masalah yang dihadapi.Nasihat guru sangat dibutuhkan ketika siswa dihadapkan kepada berbagai permasalahan baik yang menyangkut dengan diri, keluarga, sekolah, masyarakat maupun lingkungan pergaulan siswa Nasihat dibutuhkan siswa dalam bentuk pandangan pandangan terhadap permasalahan yang dihadapi serta alaternatif-alternatif keputusan yang bisa diambil walaupun pada dasarnya keputusan terakhir
untuk mengambil suatu alternatif keputuasan tetap berada di tangan siswa Untuk dapat menjadi seorang penasihat guru harus dapat menumbuhkan kepercayaan siswa terhadap dirinya. Karenanya guru harus bertindak arif dengan merahasiakan segala apa yang sedang dihadapi siswa-siswinya khususnya yang sifatnya pribadi yang di bawa siswa kepadanya. Untuk itu guru harus membekali diri dengan pengetahuan psikologi secara umum, psikologi perkembangan maupun psikologi perkembangan serta ilmu kesehatan mental. Ketika memberikan nasehat kepada siswa guru bertindak sebagai orang dewasa bukan malah justru kekanak-kanakan, karena tujuan pemberian nasihat kepada siswa untuk menjadikan siswa semakin dewasa yang dapat memutuskan sendiri apa yang harus dilakukan terhadap permasalahan yang sedang dihadapinya.
6. Guru Sebagai Model dan Teladan
Guru sebagai model dan teladan bagi peserta didik. Dengan keteladanan yang diberikan orang orang menempatkan ia sebagai figur guru. Sifat-sifat positif yang ada pada guru merupakan modal yang dapat dijadikan sebagai guru, seperti: tekun bekerja, rajin belajar bertanggung jawab dan sebagainya. Sebaliknya sifat-sifat negatif yang ada pada guru khususnya di kelas rendah Sekolah Dasar juga akan dijadikan model atau teladan di kalangan siswa. Guru harus meminimlisir sifat-sifat dan prilaku negatif yang ada dalam dirinya.Terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian agar guru dapat dijadikan sebagai teladan dalam menjalankan tugas mendidik dan mengajar seperti:
(1) berbicara dan memiliki gaya bicara yang lugas dan efektif;
(2) memilki etos kerja yang tinggi, selalu berpakaian rapi dan menarik;
(3) dapat membina hubungan kemanusiaan dengan siswa, guru, kepala sekolah serta masyarakat di sekitar sekolah maupun di sekitar tempat tinggal;
(4) berpikir logis, rasional, kreatif dan inovatif;
(5) cepat dan tegas dalam mengambil keputusan, menjaga kesehatan baik fisik, mental, emosional, sosial maupun spiritual. Dengan memperhatikan hal-hal tersebut guru dapat dijadikan teladan/ model bagi siswa.
7. Guru Sebagai Korektor
Guru sebagai korektor dimana guru harus membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk. Kedua nilai yang berbeda ini harus betul-betul dipahami dalam kehidupan di Kedua nilai ini mungkin telah anak didik miliki dan mungkin pula telah mempengaruhinya sebelum anak didik masuk sekolah. Latar belakang kehidupan anak didik yang berbeda-beda sesuai dengan sosio-kultural masyarakat dimana anak didik tinggal akan mewarnai kehidupannya. Semua nilai yang baik harus guru pertahankan dan semua nilai yang buruk harus disingkirkan dari jiwa dan watak anak didik. Bila guru membiarkannya, berarti guru telah mengabaikan peranannya sebagai korektor, yang menilai dan mengoreksi semua sikap, tingkah laku, dan perbuatan anak didik. Koreksi yang harus guru lakukan terhadap sikap dan sifat anak didik tidak hanya di sekolah, tetapi di luar sekolah pun harus dilakukan. Sebab tidak jarang pelanggaran terhadap norma-norma susila, moral, sosial, dan agama yang hidup di masyarakat, lepas dari pengawasan. Kurangnya pengertian anak didik terhadap perbedaan nilai kehidupan menyebabkan anak didik mudah larut di dalamnya.8. Guru Sebagai Organisator
Guru sebagai organisator adalah sisi lain dari peranan yang diperlukan dari guru. Dalam bidang ini guru memiliki kegiatan pengelolaan kegiatan akademik, membuat dan melaksanakan program pembelajaran, menyusun tata tertib sekolah, menyusun kalender akademik, dan sebagainya. Semuanya diorganisasikan, sehingga mencapai efektifitas dan efisiensi dalam belajar pada diri anak didik.9. Guru sebagai motivator
Guru sebagai motivator hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar. Dalam upaya memberikan motivasi, guru dapat menganalisis motif-motif yang melatar belakangi anak didik malas belajar dan menurun prestasinya di sekolah. Setiap saat guru menjadi motivator, karena dalam interaksi edukatif tidak mustahil ada diantara anak didik yang malas belajar dan sebagainya. Motivasi dapat efektif bila dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan anak didik. Keanekaragaman cara belajar memberikan penguatan dan sebagainya, juga dapat memberikan motivasi pada anak didik untuk lebih bergairah dalam belajar. Peranan guru sebagai motivator sangat penting dalam interaksi edukatif, karena menyangkut esensi pekerjaan pendidik yang membutuhkan kemahiran sosial. Menyangkut performance dalam personalisasi dan sosialisasi diri.10. Guru Sebagai Fasilitator
Guru sebagai fasilitator berarti guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan memudahkan kegiatan belajar anak didik. Lingkungan belajar yang tidak menyenangkan, suasana ruang kelas yang pengap, meja kursi yang berantakan, fasilitas belajar yang kurang tersedia, menyebabkan anak didik malas belajar. Oleh karena itu menjadi tugas guru bagaimana menyediakan fasilitas dengan bantuan tenaga pendidik, sehingga akan tercipta lingkungan belajar yang menyenangkan anak didik.Guru sebagai fasilitator tidak hanya terbatas menyedia kan hal-hal yang sifatnya fisik, tetapi lebih penting lagi adalah bagaimana memfasilitasi peserta didik agar dapat melakukan kegiatan dan pengalaman belajar serta memperoleh keterampilan hidup. Tugas fasilitator ini dapat dilaksanakan antara lain dengan membuat program dan mengimplementasikannya dengan prinsip pembelajaran aktif, edukatif kreatif dan menyenangkan. Sebagai fasilitator guru tidak hanya menjadikan dirinya sebagai sumber belajar utama, tetapi juga memanfaatkan sumber-sumber belajar lainnya seperti perpustakaan, laboratorium, para ahli, bahkan siswa sendiri pada situasi tertentu.
11. Guru sebagai pengelola kelas
Guru sebagai pengelola kelas hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik, karena kelas adalah tempat berhimpun semua anak didik dan guru dalam rangka transfer bahan pelajaran dari guru. Sebaliknya, kelas yang tidak dikelola dengan baik akan menghambat kegiatan pengajaran. Anak didik tidak mustahil akan merasa bosan dengan jalannya proses interaksi edukatif. Kelas yang terlalu padat dengan anak didik, pertukaran udara -yang kurang, penuh kegaduhan, lebih bayak tidak menguntung kan bagi terlaksananya interaksi edukatif optimal. Hal ini tidak sejalan dengan tujuan umum dari mengelola kelas, yaitu menyediakan dan Menggunakan fasilitas kelas bagi bermacam-macam kegiatan belajar mengajar agar mencapai hasil yang baik dan optimal. Jadi, maksud dari pengelolaan kelas adalah agar anak didik senang berada dan tinggal di kelas dengan motivasi yang tinggi untuk senantiasa belajar di dalamnya.12. Guru Sebagai Mediator
Guru sebagai mediator hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenisnya, baik media non material maupun material. Media berfungsi sebagai alat komunikasi guna mengefektifkan proses interaksi edukatif. Keterampilan menggunakan semua media itu diharapkan dari guru yang disesuaikan dengan pencapaian tujuan pengajaran. Sebagai mediator, guru dapat diartikan sebagai penengah dalam proses belajar anak didik.. Dalam diskusi, guru dapat berperan sebagai penegah, sebagi pengatur lalu lintas jalannya diskusi. Kemacetan jalannya diskusi akibat anak didik kurang mampu mencari jalan keluar dari pemecahan masalahnya, dapat guru tengahi, dengan menganalisis permasalahan agar dapat diselesaikan. Guru sebagai mediator dapat juga diartikan penyedia media pembelajaran.Sebagai mediator guru berperan menjadi penghubung antara dirinya sendiri dengan siswa, siswa dengan bahan ajar, siswa dengan sumber belajar serta siswa dengan siswa lainnya dalam interaksi pembelajaran.
13. Guru Sebagai Evaluator
Guru sebagai evaluator dituntut untuk menjadi seorang evaluator yang baik dan jujur, dengan memberikan penilaian yang menyentuh aspek ekstrinsik. Penilaian terhadap aspek instrinsik lebih menyentuh pada aspek kepribadian anak didik, yakni aspek nilai (values). Berdasarkan hal ini, guru harus memberikan penilaian dalam dimensi yang luas. Penilaian terhadap kepribadian anak didik tentu lebih diutamakan daripada penilaian jawaban anak didik ketika diberikan tes. Anak didik yang berprestasi baik, belum tentu memiliki kepribadian yang baik. Jadi, penilaian itu pada hakikatnya diarahkan pada perubahan kepribadian anak didik agar menjadi manusia yang cakap dan terampil.Guru tidak hanya menilai produk (basil pengajaran), tetapi juga menilai proses (jalannya pengajaran). Dari kedua kegiatan ini akan mendapatkan umpan balik (feedback) tentang pelaksanaan interaksi edukatif yang telah dilakukan.
Melihat peran dan tugas guru di atas maka dalam arti khusus dapat dikatakan bahwa pada setiap diri guru itu terletak tanggung jawab untuk membawa siswanya pada suatu kedewasaan atau taraf kematangan tertentu. Dalam rangka ini guru tidak semata-mata menjadi " pengajar" yang hanya transfer of knowledge tetapi juga sebagai “pendidik" yang transfer of values sekaligus juga sebagai " pembimbing " yang memberikan pengarahan dan menentukan anak didiknya dalam belajar. Berkaitan dengan ini maka sebenarnya guru memiliki peranan yang unik dan sangat kompleks didalam proses belajar mengajar, dalam usahanya mengantarkan anak didiknya ke taraf yang dicita citakan.
dasar pemikiran yang berkembang di lingkungan UNESCO sebagaimana dikemukakan Goble (1977) dalam bukunya The Changing Role of The Teacher, yang mengidentifikasikan beberapa kecenderungan perubahan peranan guru, yaitu:
(I) Kecenderungan ke arah diversifikasi fungsi-fungsi proses pembelajaran dan peningkatan tanggung jawab yang lebih besar dalam pengorganisasian isi dari proses belajar mengajar.
(II) Kecenderungan ke arah bergesernya titik berat dari pengajaran yang merupakan pengalihan/transformasi pengetahuan oleh guru kepada proses belajar oleh siswa, dengan memanfaatkan semaksimal mungkin penggunaan sumber sumber belajar yang inovatif di lingkungan masyarakat.
(III) Kecenderungan ke arah individualisasi proses belajar dan berubahnya struktur hubungan antara guru dan siswa.
(IV) Kecenderungan ke arah penggunaan teknologi pendidikan modem dan penguasaan atas pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan.
(V) Kecenderungan ke arah diterimanya bentuk kerjasama yang ruang lingkupnya lebih luas bersama guru-guru yang mengajar di sekolah lain; dan berubahnya struktur hubungan antara para guru sendiri.
(VI) Kecenderungan ke arah kebutuhan untuk membina kerja sama yang lebih erat dengan orang tua dan orang lain di dalam masyarakat serta meningkatkan keterlibatan di dalam kehidupan masyarakat.
(VII) Kecenderungan ke arah diterimanya partisipasi pelayan sekolah dan kegiatan ekstra kurikuler.
(VIII) Kecenderungan ke arah sikap yang menerima kenyataan bahwa otoritas tradisional dalam hubungannya dengan anak-anak telah berkurang-terutama antara anak-anak yang lebih tua terhadap orang tuanya.
____________________________
Sumber
Udin Syaefudin Saud, 2010, pengembangan profesi guru, Bandung, Alfa Beta
Supardi dkk, 2009, profesi keguruan, Jakarta; diadit media.
Bagikan Artikel
Komentar
Posting Komentar