Pengertian Sosialisasi, Jenis Sosialisasi, Dan Agen Sosialisasi


Pengertian Sosialisasi, Jenis Sosialisasi, Dan Agen Sosialisasi

Pengertian Sosialisasi, Jenis Sosialisasi, Dan Agen Sosialisasi




Secara singkat dapat dikatakan, bahwa sosialisasi adalah proses membimbing individu ke dalam dunia sosial. Sosialisasi dilakukan dengan mendidik individu pada kebudayaan yang harus dimiliki dan diikutinya, agar ia menjadi anggota masyarakat yang baik termasuk juga dalam berbagai kelompok khusus. Jadi sosialisasi juga dapat dianggap sebagai pendidikan atau memanusiakan diri. Sedang pendidikan adalah proses memanusiakan manusia secara manusiawi, disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kondisi sosialnya. 
                Sosialisasi adalah masalah belajar, dalam proses sosialisasi individu belajar bertingkah laku, kebiasaan, serta pola-pola kebudayaan lainnya, juga belajar tentang keterampilan-keterampilan sosial seperti berbahasa, bergaul, berpakaian, cara makan, dan sebagainya. seluruh proses sosialisasi berlangsung dalam interaksi individu dengan lingkungan, seperti orang tua, saudara-saudara, guru-guru, teman sekolah/sepermainan, informasi-informasi insidental seperti membaca buku, mendengarkan radio, menonton TV, mendengar percakapan orang lain, berinteraksi dengan lingkungan, dan sebagainya. Dalam hal ini yang penting adalah penggunaan “filter” untuk menyaring hal hal yang kurang atau tidak baik. 

A. PENGERTIAN SOSIALISASI


I. Paul B. Horton dan Chester L. Hunt

                Horton dan Hunt (1989: 100) memberi batasan sosialisasi sebagai "suatu proses dengan mana seseorang menghayati (mendarah dagingkan, internalize) norma-norma kelompok di mana ia hidup sehingga timbullah "diri" yang unik."

II. David B. Brinkerhoft dan Lynn K. White

                 Brinkerhoff dan White (1989: 90) memberikan penekanan yang berbeda dengan apa yang dikatakan oleh Horton dan Hunt. Bagi Brinkerhoff dan White, sosialisasi diberi pengertian sebagai "suatu proses belajar peran, status, dan nilai yang diperlukan untuk keikutsertaan (partisipasi) dalam institusi sosial.”

III. James W. Vander Zanden

                   Berbeda dengan dua definisi di atas, Zanden (1986: 60) mendefinisikan sosialisasi sebagai "suatu proses interaksi sosial dengan mana orang memperoleh pengetahuan, sikap, nilai, dan perilaku esensial untuk keikutsertaan (partisipasi) efektif dalam masyarakat. "
           Dari tiga definisi di atas dapat disimpulkan bahwa terdapat dua hal penting dalam suatu proses sosialisasi, yaitu satu, tentang proses, yaitu suatu transmisi pengetahuan, sikap, nilai, norma, dan perilaku esensial. Kedua, tentang tujuan, yaitu sesuatu yang diperlukan agar mampu berpartisipasi efektif dalam masyarakat.

B. JENIS SOSIALISASI


I. Sosialisasi berdasarkan kebutuhan.
Berdasarkan kebutuhan, sosialisasi diklasifikasi atas sosialisasi primer dan sekunder. 

a. Sosialisasi primer 

             menunjuk pada suatu proses melaluinya seorang anak manusia mempelajari atau menerima pengetahuan, sikap, nilai, norma, perilaku esensial, dan harapan agar mampu berpartisipasi efektif dalam masyarakat dan/atau menjadi anggota masyarakat. Sosialisasi primer merupakan kebutuhan sosial primer bagi anak manusia karena apabila mereka tidak dapat memenuhi kebutuhan sosial primer ini, maka mereka akan mengalami “kelumpuhan" berpartisipasi dalam kehidupan sosial. Semenjak usia dini anak-anak telah mengalami proses di mana mereka mempelajari bagaimana melaksanakan kewajiban dan menuntut hak dari suatu peran serta sikap, perasaan, dan harapan yang sesuai dengan peran ini. Melalui sosialisasi lah anak terhindar dari "kelumpuhan berpartisipasi dan sebaliknya, mampu berpartisipasi efektif dalam masyarakat.

b.   sosialisasi sekunder, 

           menurut Berger dan Luckmann(1990: 187), adalah setiap proses selanjutnya yang mengimbas individu yang telah disosialisasikan itu ke dalam sektor-sektor baru dari dunia objektif masyarakatnya. Sosialisasi sekunder dikenal juga sebagai resosialisasi, secara harfiah berarti sosialisasi kembali, yaitu suatu proses mempelajari norma, nilai, sikap, dan perilaku baru agar sepadan dengan situasi baru yang mereka hadapi dalam kehidupan(Henslin, 2007: 79). Dalam bentuknya yang paling lazim, lanjut Henslin, resosialisasi terjadi tiap kali kita mempelajari sesuatu yang berbeda, bahkan bisa bertentangan, dengan kondisi awal. Sebagian besar resosialisasi bersifat lembut, dengan hanya melibatkan modifikasi kecil pada hal-hal yang telah dipelajari. Namun juga bisa bersifat sangat kuat. Apa yang dimaksud dengan bersifat lembut atau sangat kuat?
         Resosialisasi yang didahului oleh desosialisasi, yaitu proses "pencabutan" diri yang dimiliki seseorang, merupakan sosialisasi yang bersifat sangat kuat dan keras. Resosialisasi ini berlangsung dalam institusi total (total institutions), yaitu suatu tempat dimana senyumlah orang terputus dari masyarakat untuk jangka waktu tertentu hidup bersama dan hampir sepenuhnya berada di bawah pengendalian para pejabat yang mengelola tempat ini secara formal seperti penjara, kamp konsentrasi, biara, dan kamp pelatihan tentara. (Goffman,1961).
          Resosialisasi dapat terjadi dalam bentuk sosialisasi antisipatoris, yaitu sosialisasi yang terjadi bagi orang yang akan memainkan suatu peran baru. Belajar memainkan peran sebelum memegang peranan ini terjadi dalam berbagai aktivitas masyarakat, misalnya magang dalam suatu jabatan sebelum seseorang benar-benar menduduki jabatan ini atau menjalani masa uji coba sebelum diterima sebagai pegawai tetap atau mengikuti orientasi mahasiswa baru di suatu perguruan tinggi.

II. Sosialisasi berdasarkan cara yang dipakai.
               Kamanto Sunarto (2004: 31) menerangkan sosialisasi berdasarkan cara yang digunakan dapat berlangsung dalam dua bentuk: 

a. sosialisasi represif, 

       adalah sosialisasi yang menekankan pada kepatuhan anak dan penghukuman terhadap perilaku yang keliru. 

b. sosialisasi partisipatif, 

         adalah sosialisasi yang menekankan pada otonomi anak dan memberikan imbalan terhadap perilaku anak yang baik.

            Pola sosialisasi berdasarkan cara yang digunakan secara berbeda ini akan memengaruhi anak dalam tingkat kemandirian, kepemimpinan, dan kemampuan dia untuk bekerja dengan orang lain. Sosialisasi  partisipatif akan menghasilkan anak yang lebih mandiri, memiliki kemampuan memimpin, dan bekerja sama yang lebih baik dibandingkan apabila diasuh dengan pola sosialisasi yang represif.

III. Sosialisasi berdasarkan keberadaan perencanaan
         Bila sosialisasi dilihat berdasarkan keberadaan perencanaan, maka sosialisasi dapat mengambil bentuk sosialisasi berdasarkan perencanaan dan tanpa perencanaan. 

a. Sosialisasi berdasarkan perencanaan 

          merupakan sosialisasi dilakukan atas dasar rencana yang berkelanjutan dan sistematis. Sosialisasi jenis ini dapat ditemukan dalam dunia pendidikan formal seperti sekolah dan perguruan tinggi serta pendidikan nonformal seperti kursus dan pelatihan Dalam sosialisasi berdasarkan perencanaan, semua tujuan pembelajaran, materi, proses dan penilaian telah dikonstruksi secara matang, sehingga semua terukur dan dapat dievaluasi dan monitor. 

b. Adapun sosialisasi tanpa perencanaan

             terjadi dalam suatu proses Interaksi yang terjadi dalam masyarakat, misalnya dalam keluarga. Kelompok teman sebaya, atau lingkungan tempat tinggal. Sosialisasi tanpa perencanaan dilakukan melalui perilaku, sikap, dan struktur aktual dari orang tua atau anggota senior dari masyarakat. Keteladanan atau percontohan melalui perilaku, sikap, dan struktur aktual ini, para anggota senior masyarakat melakukan transmisi pengetahuan, nilai, norma dan harapan harapan kepada anggota muda mereka. Proses seperti ini juga dikenal sebagai pendidikan informal.

C. AGEN SOSIALISASI


Dalam sosialisasi, terdapat beberapa agen yang dipandang memegang peranan penting, antara lain keluarga, sekolah, kelompok teman sebaya, media massa, agama, lingkungan tempat tinggal, dan tempat kerja. 

I. Keluarga

        Dalam masyarakat modern, keluarga batih (nuclear family) merupakan agen sosialisasi primer utama. Seorang bayi menemukan ibunya sebagai orang yang pertama kali memeluk, membelai, dan mengasihinya secara fisik. Pelukan, belaian, dan kasih secara fisik ini merupakan pelajaran pertama yang diperolehnya tentang aspek afeksi-emosional dari kehidupan. Pelajaran berikutnya seperti nilai, norma, sikap, dan harapan diterima dari keluarga seiring dengan berjalannya waktu, yang berkait dengan pertambahan usia. Adapun dalam masyarakat tradisional, keluarga luas (extended family) seperti nenek, tante, dan anggota dewasa lainnya dalam keluarga luas turut serta dalam melakukan sosialisasi terhadap keluarga muda. Mereka semua memiliki tanggung jawab sosial budaya untuk mentransmisikan pengetahuan, nilai, norma, dan harapan yang berkembang dalam masyarakat.
             Bernstein menemukan dua tipe ideal dari pola keluarga, yaitu keluarga yang berorientasi kepada posisi dan pribadi. Keluarga posisional (position-centered family), seperti dikutip oleh Robinson (1986: 8182), merupakan keluarga di mana terjadi pemisahan peran yang jelas di antara para anggotanya, sebagai ayah, ibu, anak, atau pada usia tertentu sebagai kakek atau nenek. Sosialisasi anak dalam keluarga seperti ini terjadi dalam suatu kerangka yang jelas. Dalam kaitannya dengan sosialisasi dalam keluarga posisional, anak yang mengalami sosialisasi akan sangat memerhatikan posisi mereka dalam hubungan dengan orang lain. Adapun keluarga yang terpusat pada pribadi (person-centered family) merupakan keluarga di mana anak dipandang dalam rangka karakteristik unik yang dimilikinya sebagai pribadi. Dalam keluarga yang bertipe ini, sejak si anak masih kecil, telah peka dan secara aktif dirangsang perkembangan bahasanya, agar dapat dikontrol sesuai cara mereka sendiri.                 
                  Keluarga sebagai salah satu dari tri pusat pendidikan bertugas membentuk kebiasaan-kebiasaan (habit formations) yang positif sebagai fondasi yang kuat dalam pendidikan informal. Dengan pembiasaan tersebut anak-anak akan mengikuti/menyesuaikan diri bersama keteladanan orang tuanya. Orang tua yang tidak otoriter, akan dapat mentoleransi kemauan anak-anaknya. 
                 Dengan demikian akan terjadi sosialisasi yang positif dalam keluarga/rumah(Gunawan: 2003).

II. Sekolah

           Setelah masuk sekolah, anak harus dapat menyesuaikan diri dengan kondisi serta aturan-aturan sekolah yang berlaku dan formulatif. Tidak sedikit anak-anak pada masa awal sekolah menangis karena belum dapat menyesuaikan diri dengan kondisi dan situasi yang baru. Misalnya, anak ketika masih di rumah mendapat perhatian dari beberapa orang (orang tuanya, kakek nenek, paman, bibi, kakak, pembantu, dan sebagainya) sedangkan di sekolah seorang guru harus memperhatikan anak-anak dalam satu kelas. Bila kelas berisi 40 siswa/anak, maka tiap anak hanya mendapat 1/40 perhatian guru. Sehingga anak akan merasa stres" jiwanya dan menangis menuntut perhatian yang lebih besar dari gurunya. Untuk itulah secara berangsur-angsur sosialisasi di sekolah harus dilakukan oleh anak, disamping guru juga harus menyesuaikan diri dengan tuntutan/kondisi sekolah. 
           Menurut Dreeben, seperti dikutip Sunarto(2004:25), seorang anak belajar kemandirian lebih intensif di sekolah dibandingkan di tempat lain. Ketika di rumah seorang anak dimungkinkan memperoleh bantuan anggota keluarga (orang tua dan para saudaranya) untuk melaksanakan bermacam tugas dan pekerjaan, sedangkan di sekolah sebagian tugas dan pekerjaan dilaksanakan secara mandiri yang disertai dengan tanggung jawab.
            Nilai kedua yang disosialisasikan kepada anak di sekolah adalah nilai tentang prestasi. Jika di rumah peran yang dimainkan oleh seorang anak bersifat askriptif, yaitu peran yang diwarisi kepada dia secara taken for granted semenjak dia lahir seperti peran sebagai anak laki-laki atau perempuan, anak sulung atau bungsu, sebagai anak Asia atau Australia. Posisi seorang anak di antara para peserta didik lainnya tergantung pada raihan prestasi yang dicapai oleh anak ini, yang diperlihatkan oleh ranking nilai rapor atau hasil ujian lainnya.
          Nilai ketiga yang disosialisasikan sekolah kepada peserta didik adalah universalisme, yaitu perlakuan yang sama pada setiap orang. Pada saat peserta didik berada di sekolah, mereka diperlakukan sama antara satu dan lainnya.
            Nilai berikutnya yang diajarkan kepada peserta didik oleh guru di sekolah adalah nilai spesifisitas, kebalikan dari nilai kekaburan(diffuseness). Di sekolah seseorang ditanggapi atau ditangani secara spesifik terhadap apa yang dikerjakannya. Bilamana dia memiliki kelemahan atau melakukan kekeliruan dalam suatu bidang kegiatan, Tidak pada bidang lainnya malah  sebagai pemuncaknya sehingga dia memperoleh pujian.
             Jadi, sekolah mensosialisasikan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat. Sehingga ia dipandang sebagai tempat yang menjadi transisi dari kehidupan keluarga ke dalam kehidupan masyarakat.

III. Kelompok teman sebaya ( peer group)

          Kelompok teman sebaya (peer group) merupakan suatu kelompok dari orang-orang yang seusia dan memiliki status yang sama, dengan siapa seseorang umumnya berhubungan atau bergaul (Horton dan Hunt, 1987: 115).
           kelompok teman sebaya (peer group) menjadi kelompok rujukan (reference group) dalam mengembangkan sikap dan perilaku. Sosialisasi melalui kelompok teman sebaya bersifat informal dan langsung. Henslin (2007: 79) mengemukakan bahwa kelompok teman sebaya memiliki daya paksa terhadap orang yang masuk ke dalamnya.
            Kelompok teman sebaya yang menjadi kelompok rujukan bisa beragam. Kelompok teman sebaya bisa terbentuk karena seprofesi, sekelas, sealumni, sedaerah.

IV. Media massa.

          Media massa merupakan agen sosialisasi yang semakin menguat peranannya. Media massa, baik media cetak seperti surat kabar dan majalah maupun media elektronik seperti radio, televisi, dan internet, semakin memegang peranan penting dalam memengaruhi cara pandang, pikir, tindak, dan sikap seseorang. Pengaruh media massa cenderung bersifat masif, berskala besar, dan segera.

V. Agama

          Di seluruh dunia, kata Henslin (2008: 164), agama memberikan jawaban pada pertanyaan yang membingungkan mengenai makna kehidupan sebenarnya-seperti tujuan hidup, mengapa manusia menderita, dan eksistensi kehidupan di alam akhirat. Agama, oleh sebab ini, memberikan tuntunan tentang nilai seperti baik dan buruknya atau benar dan salahnya sesuatu. Agama mengarahkan kita dalam persoalan moralitas. Oleh sebab itu, agama dalam pandangan Henslin dipandang sebagai agen sosialisasi, melalui lembaga keagamaan seperti pesantren dan gereja.
          Agama tidak hanya berpengaruh pada aspek hubungan vertikal antara manusia dan Tuhannya atau aspek religius dari kehidupan, tetapi juga berpengaruh pada aspek-aspek kehidupan lainnya seperti ekonomi, sosial, dan budaya.

VI. Lingkungan tempat tinggal

         Dalam masyarakat Indonesia dikenal paling sedikit dua lingkungan tempat tinggal, yaitu kompleks perumahan dan perkampungan. Kompleks perumahan dipandang sebagai suatu lingkungan tempat tinggal yang tertata dengan rapi dan terencana dibandingkan dengan perkampungan, yang dilihat sebagai lingkungan tempat tinggal yang berkembang secara alamiah dan relatif lebih homogen secara sosial dan budaya dari penghuninya. Bagi orang tua yang ingin menumbuh kembangkan pada suatu lingkungan tempat tinggal, biasanya mereka akan mempertimbangkan plus minus antara memilih perkampungan atau kompleks perumahan. Para orang tua akan mempertimbangkan bagaimana milieu dari lingkungan tempat tinggal seperti interaksi sosial antar warga, fasilitas publik, status sosial, dan ekonomi.
            Pilihan lingkungan tempat tinggal oleh seseorang memiliki banyak variabel, di antaranya kenyamanan dan keamanan bagi sosialisasi anak mereka dari perspektif mereka tentunya. Di samping itu, juga terdapat variabel status sosial ekonomi, budaya, dan agama menjadi pertimbangan pemilihan lingkungan tempat tinggal.

VII. Tempat Kerja 

         Tempat kerja merupakan salah satu agen sosialisasi yang memengaruhi kita. Tempat kerja adalah tahapan lanjut dari perkembangan kehidupan kita, yang berawal dari keluarga, sekolah, kelompok, teman sebaya, media massa, agama, lingkungan tempat tinggal, kemudian tempat kerja. 
         Semakin lama kita terlibat pada suatu jenis pekerjaan, kata Henslin (2007: 79), maka pekerjaan ini semakin menjadi bagian dari konsep diri kita. Pada akhirnya, kita akan melihat diri kita dalam kerangka pekerjaan ini, sehingga jika seseorang meminta kita mendeskripsikan diri kita, kita akan cenderung memasukkan pekerjaan dalam deskripsi diri kita. Kita mungkin akan menjelaskan: "saya adalah dosen", "saya jurnalis", atau "saya adalah pebisnis".


______________________
Sumber:
Damsar, 2011, pengantar sosiologi pendidikan, Jakarta; kencana .
Basrowi dan Suko Susilo, 2010, sosiologi pendidikan mengapa penting?, Bekasi: pustaka ilmu Nusantara.

Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar