Rangkuman Materi BAHASA INDONESIA TWK SKD CPNS 07


Rangkuman Materi  BAHASA INDONESIA TWK SKD CPNS 08
Rangkuman Materi  BAHASA INDONESIA TWK SKD CPNS 07



Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak varietas bahasa Melayu. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi

Kelahiran Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia mendapatkan pengakuan sebagai "bahasa persatuan bangsa" pada saat Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928 yang menghasilkan Sumpah Pemuda. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional berdasarkan usulan Muhammad Yamin.

Penggantian nama dari bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia mengikut usulan dari Mohammad Tabrani pada Kongres Pemuda I yang beranggapan bahwa jika tumpah darah dan bangsa tersebut dinamakan Indonesia, maka bahasanya pun harus disebut bahasa Indonesia. Kata "bahasa Indonesia" sendiri telah muncul dalam tulisan-tulisan Tabrani sebelum Sumpah Pemuda diselenggarakan. Kata "bahasa Indonesia" pertama kali muncul dalam harian Hindia Baroe pada tanggal 10 Januari 1926. Pada 11 Februari 1926 di koran yang sama, tulisan Tabrani muncul dengan judul "Bahasa Indonesia" yang membahas tentang pentingnya nama bahasa Indonesia dalam konteks perjuangan bangsa. Tabrani menutup tulisan tersebut dengan

Ejaan Bahasa Indonesia

Ejaan Bahasa Indonesia (disingkat EBI) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 2015 berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Ejaan ini menggantikan Ejaan yang Disempurnakan

Perbedaan Ejaan Bahasa Indonesia dengan Ejaan yang Disempurnakan adalah:

Penambahan huruf vokal diftong. Pada EYD, huruf diftong hanya tiga yaitu ai, au, oi, sedangkan pada EBI, huruf diftong ditambah satu yaitu ei (misalnya pada kata geiser dan survei).

Penggunaan huruf tebal. Dalam EYD, fungsi huruf tebal ada tiga, yaitu menuliskan judul buku, bab, dan semacamnya, mengkhususkan huruf, serta menulis lema atau sublema dalam kamus. Dalam EBI, fungsi ketiga dihapus.

Bahasa baku

Bahasa baku, bahasa standar, atau standar bahasa (bahasa Inggris: standard language, linguistic standard) adalah varietas bahasa yang berkontras dengan bentuk-bentuk vernakular (termasuk dialek geografis dan sosiolek). Bahasa baku diterima di masyarakat sebagai peranti komunikasi publik dan formal, seperti dalam perundang-undangan, surat-menyurat, dan rapat resmi. Varietas tersebut dianggap isolek netral yang digunakan oleh keseluruhan masyarakat yang bersangkutan, terlepas dari asal geografis atau sosial mereka

Dalam pengertian lain, bahasa baku adalah bentuk bahasa yang telah mengalami proses standardisasi, yaitu tahap menegakkan tata bahasa dan kamus normatif. bahasa baku biasanya melibatkan kodifikasi norma kebahasaan dan sistem ejaan, serta penerimaan konvensi ini oleh khalayak umum.

Selain dua tersebut ada juga pengertian bahwa bahasa baku adalah bahasa yang mempunyai setidaknya satu varietas standar. Menurut definisi ini, istilah bahasa baku merujuk kepada keseluruhan bahasa itu, bukan kepada bentuk bakunya sendiri.

Di Indonesia, varietas baku tidak cocok digunakan untuk segala keperluan, tetapi hanya untuk komunikasi resmi, wacana teknis, pembicaraan di depan umum, dan pembicaraan dengan orang yang dihormati. Di luar keempat penggunaan itu, umumnya dipakai bahasa tak baku

>>>>DOWNLOAD Ejaan Bahasa Indonesia (Permendikbud Nomor 50 Tahun 2015)


Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar