cara mengisi form kesiapan belajar satuan pendidikan masa pandemi covid 19
Dalam rangka penyesuian kebijakan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan pada masa pandemi COVID-19, semua satuan pendidikan wajib memberikan informasi kondisi dan perubahan proses pembelajaran di satuan pendidikan apakah sudah pembelajaran tatap muka (PTM) atau masih pembelajaran jarak jauh (PJJ). Hasil rekapitulasi bisa dilihat di http://sekolah.data.kemdikbud.go.id/kesiapanbelajar/
Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran.
Sesuai dengan arahan Kemendikbud, Kepala Sekolah Satuan Pendidikan wajib melakukan pengisian Daftar Kesiapan Proses Belajar Mengajar di Masa Pandemi Covid-19.
berikut cara mengisi form form kesiapan belajar satuan pendidikan masa pandemi covid 19
1. kunjungi link http://sekolah.data.kemdikbud.go.id/kesiapanbelajar/
2. di tab kuisioner pilih kesiapan belajar
4. isi kesiapan sekolah mengadakan pembelajaran masa pandemi covid 19, upload juga file yang diminta
demikianlah cara mengisi form kesiapan belajar satuan pendidikan masa pandemi covid 19
Bagikan Artikel
Komentar
Posting Komentar