Download Aplikasi RKAS Versi 3.4 Terbaru 2023 Berserta Buku Panduan Cara Mengerjakan RKAS


Download Aplikasi RKAS Versi 3.00 Terbaru 2021


salah satu syarat Pengambilan dana Bos adalah dengan menyusun Rencana Kerja Sekolah yang dilakukan oleh Tim Manajemen Dana Bos Dengan aplikasi RKAS terbaru dan untuk memudahkan pengerjaan rencana kerja sekolah Maka dikembangkan aplikasi untuk membantu tim manajemen bos dalam menyusun Rencana Kerja Sekolah, aplikasi RKAS dapat didownload dan diinstal dengan mudah. aplikasi RKAS mutakhir, kemarin tanggal 4 oktober 2022 merilis aplikasi RKAS 3.4 versi terbaru  

Perkembangan teknologi di bidang pendidikan yang semakin pesat, menuntut kesiapan dari satuan pendidikan untuk melakukan perubahan sesuai tuntutan dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini menyebabkan setiap satuan pendidikan harus memiliki Rencana Kerja yang jelas, terperinci, transparan dan akuntabel untuk melaksanakan semua kegiatan sekolah agar lebih terarah sesuai dengan standar pengelolaan satuan pendidikan yang tertuang dalam Permendiknas No. 19 Tahun 2007 yang menyatakan bahwa sekolah/madrasah harus membuat Rencana kerja jangka menengah berdasarkan hasil dari evaluasi diri sekolah yang dibagi menjadi kegiatan tahunan dalam bentuk Rencana kerja tahunan, bersumber dari rencana kerja tahunan maka sekolah menjabarkan semua kegiatan dalam bentuk Rencana Kerja dan Anggaran sekolah sampai dengan rincian objek yang harus dibiayai dari dana BOS. Penyusunan Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM), Rencana Kerja Tahunan (RKT), dan RKAS

Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS), selanjutnya disingkat Aplikasi RKAS merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengfasilitasi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah di satuan pendidikan dasar dan menengah secara nasional.

 aplikasi RKAS versi 3.4 terbaru yang dirilis pada 4 oktober 2022 bisa di download di sini

>>> download aplikasi RKAS versi 3.4 terbaru 2023 <<<

sedangkan untuk panduan penggunaan cara Install sampai mengerjakan RKAS.

>>> download bunku panduan penggunaan aplikasi RKAS <<<



Dalam hal penggunaan dana BOS sekolah harus mengacu terhadap peraturan yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasioanl Sekolah Reguler. 

Penggunaan BOS Reguler di Sekolah harus didasarkan pada kesepakatan dan keputusan bersama antara tim BOS Reguler kepala Sekolah, guru, dan Komite Sekolah.  Hasil kesepakatan di atas harus dituangkan secara tertulis dalam bentuk berita acara rapat dan ditandatangani oleh peserta rapat.  Kesepakatan penggunaan BOS Reguler harus didasarkan skala prioritas kebutuhan Sekolah, khususnya untuk membantu mempercepat pemenuhan Standar Nasional Pendidikan.

Penggunaan BOS Reguler diprioritaskan untuk kegiatan operasional Sekolah nonpersonalia. Tujuan Umum BOS Reguler adalah membantu pendanaan biaya operasi dan nonpersonalia Sekolah, meringankan beban biaya operasi Sekolah bagi peserta didik pada Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat, meningkatkan kualitas proses pembelajaran di Sekolah. Adapaun tujuan Khusus BOS Reguler pada SD dan SMP bertujuan untuk membebaskan pungutan peserta didik yang orangtua/walinya tidak mampu pada SD dan SMP yang diselenggarakan oleh masyarakat.  
Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar