Konsep Sistem Sosial Budaya, Kebudayaan, Dan Unsur-Unsur Kebudayaan
Masyarakat sebagai sebuah system sosial, orang saling berbagi sumber daya yang mereka miliki untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup. Kebutuhan kebutuhan dasar hidup manusia itu sebenarnya menggambarkan nilai-nilai sosial yang dihargai oleh masyarakat karena berguna bagi masyarkat itu sendiri. Nilai sosial diartikan sebagai segala sesuatu yang dihargai masyarakat karena nilai sosial terbukti memiliki daya guna yang fungsional bagi perkembangan hidup. Nilai sosial itu bisa berupa orang, benda, barang, hewan, sikap, perbuatan, perilaku, cara berfikir dan perasaan serta pandangan (Hermawan, R dan Rukandi, K, 2006).
Sesuatu yang baik, berguna, membawa manfaat dan juga keuntungan dipandang masyarakat sebagai sesuatu yang memiliki nilai. Anggota masyarakat mungkin saja melakukan tindakan-tindakan yang tertuju untuk bisa meraih dan mencapai nilai-nilai itu. Dari segi kebutuhan-kebutuhan dasar hidup manusia, tindakan- tindakan yang dilakukan untuk mengejar dan mencapai nilai-nilai itu adalah dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhan dasar tadi. Tetapi kadang-kadang tindakan yang dilakukan masyarakat tidak sama dan selaras dengan nilai-nilai itu bahkan ada yang saling bertentangan. Ada tindakan yang dianggap baik dan tepat dipandang oleh banyak orang sehingga orang cenderung untuk mengulanginya berkali-kali yang akhirnya tindakan-tindakan yang dilakukan oleh banyak orang tadi menjadi pola kelakuan. Tindakan atau kelakuan yang sama dilakukan secara berulang-ulang menjadi pola tindakan atau pola kelakuan. Pola tindakan atau kelakuan ini lalu dipandang masyarakat sebagai sebuah norma.
Proses dari tindakan sampai menjadi norma adalah tindakan sebagai contoh atau teladan dengan melakukan pengulangan berkali-kali sebagai sebuah pola kelakuan sehingga lambat laun akan menjadi norma. Suatu pola kelakuan menjadi norma berarti pola kelakuan itu dipandang sebagai kaidah yang merupakan patokan, standar ataupun ukuran. Suatu kelakuan yang ditampilkan seseorang individu sesuai dengan pola kelakuan yang diidam-idamkan.
a. Kebudayaan
Untuk melengkapi pemahaman kita tentang topik sistem sosial budaya ini, Anda selanjutnya akan disajikan dengan arti atau pengertian dari budaya itu sendiri yaitu bahwa budaya artinya sebagai “pikiran; akal budi”, sedangkan kebudayaan diartikan sebagai ”hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budi) manusia (seperti kepercayaan, kesenian, adat istiadat dsb)”. Kebudayaan diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau akal (S. Soekanto, 2005).
E.B. Tylor (1871) dalam Soekanto (2005) mendefinisikan kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat dan kemampuan-kemampuan serta kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Kebudayaan meliputi hal-hal yang diperoleh atau dipelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Kebudayaan terdiri atas segala sesuatu yang dipelajari dari pola-pola perilaku yang normatif. Hal ini berarti bahwa segala cara atau pola berfikir, perasaan dan tindakan. Seseorang yang tertarik dengan kebudayaan pasti akan memperhatikan objek- objek kebudayaan seperti rumah, sandang, jembatan, alat-alat komunikasi. Selain itu, orang tersebut juga akan tertarik untuk memperhatikan perilaku sosial masyarakatnya.
Kebudayaan merupakan hasil karya, rasa dan juga cipta masyarakat. Karya masyarakat itu menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniah yang diperlukan manusia untuk menguasai alam sekitarnya. Sedangkan rasa masyarakat itu mencakup jiwa manusia dengan mewujudkan segala kaidah-kaidah nilai-nilai sosial yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasyarakatan dalam arti luas seperti ideologi, kebatinan, kesenian dan semua unsur sebagai hasil ekspresi jiwa manusia yang hidup sebagai anggota masyarakat. Cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan berfikir orang-orang yang hidup bermasyarakat.
Untuk memahami budaya atau kebudayaan ternyata bukanlah suatu persoalan yang mudah karena untuk mempelajari budaya atau kebudayaan tidak hanya mengetahui dari pengertian budaya dan kebudayaan saja tetapi juga banyak konsep yang muncul terutama dari berbagai bahasa, sejarah dan sumber rujukan baik yang berwujud ataupun yang tak berwujud. Akan tetapi, pendapat yang disampaikan oleh Kluckhohn (1951) dalam Soelaeman (2005) menyatakan bahwa hampir semua antropolog Amerika sepakat dengan dalil proposisi yang diajukan oleh Herkovits dalam bukunya yang berjudul Man and His Work tentang teori kebudayaan meliputi:
(1) kebudayaan dapat dipelajari,
(2) kebudayaan berasal atau bersumber dari segi biologis, lingkungan, psikologis dan komponen sejarah eksistensi manusia,
(3) kebudayaan mempuyai struktur,
(4) kebudayaan dapat dipecah-pecah ke dalam berbagai aspek,
(5) kebudayaan bersifat dinamis,
(6) kebudayaan mempunyai variabel, dan
(7) kebudayaan memperlihatkan keteraturan yang dapat dianalisis dengan metode ilmiah, serta
(8) kebudayaan merupakan alat bagi seseorang untuk mengatur keadaan totalnya dan menambah arti bagi kesan kreatifnya.
Kroeber dan Klukhohn (1950) dalam Soelaeman (2005) mengajukan konsep kebudayaan yang terdiri atas berbagai pola, tingkah laku mantap, pikiran, perasaan dan reaksi yang diperoleh dan terutama diturunkan oleh simbolsimbol yang menyusun pencapaiannya secara tersendiri dari kelompokkelompok manusia termasuk di dalamnya perwujudan benda-benda materi; pusat esensi kebudayaan terdiri atas tradisi cita-cita atau paham dan terutama keterikatan terhadap nilai-nilai. Akan tetapi konsep yang dijelaskan oleh Dye (1990) tentang budaya ternyata lebih mudah untuk dipahami. Dye (1990:38) menjelaskan bahwa budaya itu adalah “cara-cara hidup yang biasa dilakukan oleh suatu masyarakat”. Budaya masyarakat manapun menggambarkan “generalisasi” tentang perilaku dari banyak anggota masyarakat itu. Budaya tidak menggambarkan kebiasaan- kebiasaan pribadi secara perseorangan.
Budaya juga merupakan cara-cara berperilaku yang biasa ditunjukkan dalam masyarakat yang mungkin saja berbeda cara-cara berperilakunya tergantung dari masyarakat mana yang menganut atau mengembangkannya. Normanorma adalah aturan dan harapan tentang perilaku masyarakat secara bersama. Norma berkaitan dengan nilai dalam hal ini nilai mempertimbangkan normanorma. Apabila, kita menilai kebebasan berbicara, kita akan memberikan ijin kepada orang-orang untuk berbicara gagasan-gagasannya walaupun kita tidak setuju dengan gagasan-gagasannya. Sanksi adalah ganjaran dan hukuman untuk menghargai dan melanggar norma-norma budaya. Ganjaran dalam bentuk penghargaan, afeksi, status, kekayaan, reputasi norma-norma budaya yang mendukung. Hukuman seperti kritik, mencela, finalti, denda dan hukuman merupakan pelanggaran terhadap norma-norma budaya. Sebuah artifak adalah produk budaya secara fisik. Sebuah artifak dapat berupa objek keagamaan dari budaya masa lalu sampai kepada komposisi musik, bangunan kodomium yang tinggi atau kaleng bir dari budaya modern.
Kebudayaan sebenarnya memiliki fungsi yang sangat besar bagi manusia dan masyarakat. Bermacam-macam kekuatan yang harus dihadapi masyarakat dan anggota-anggotanya seperti kekuatan alam dan kekuatan-kekuatan lainnya dalam masyarakat itu sendiri. Manusia dan masyarakat memerlukan kepuasan material dan juga spiritual. Kebutuhan-kebutuhan masyarakat tersebut sebagian besar dipenuhi oleh kebudayaan yang bersumber dari masyarakat itu sendiri. Dikatakan sebagian besar karena kemampuan manusia terbatas dan tentu saja kemampuan kebudayaan yang merupakan hasil ciptaan manusia juga terbatas di dalam usaha untuk memenuhi segala kebutuhan itu.
Fungsi budaya dalam masyarakat sebernarnya adalah untuk membantu orang- orang dalam mengadaptasi dengan kondisi-kondisi yang diperlukan ketika mereka hidup di lingkungan masyarakatnya. Bahkan cara-cara hidup pertama kali yang mungkin baru dikenal atau sama sekali tidak dikenal memainkan peranan yang penting dalam membantu individu menangani masalah bagaimana mereka bersikap, bertindak dan berperilaku. Budaya disampaikan dari mulai lingkungan yang paling dekat dengan individu yakni keluarga, teman, lingkungan sekitar, sekolah, agama, pemerintah, media, dll. Tentu orang-orang yang terdekat itulah yang akan pertama kali dan terus berlanjut secara berulang-ulang menyampaikan hal-hal yang perlu dan baik serta tentu saja menyampaikan juga hal-hal tak perlu untuk dilakukan pada individuindividu sehingga mereka akan mengingat dan melakukan seperti apa yang mereka peroleh dan lakukan.
b. Unsur-Unsur Kebudayaan
Kebudayaan dari setiap bangsa atau masyarakat terdiri atas unsur-unsur besar maupun unsur-unsur kecil yang merupakan bagian dari suatu kebulatan yang bersifat kesatuan. Misalnya dalam kebudayaan Indonesia dapat dijumpai unsur besar seperti lembaga pemerintahan selain adanya unsur-unsur yang kecil seperti pakaian, sepatu dan barang-barang lain yang kita pakai dan gunakan sehari- harinya. Melville J. Herskovits dalam Soekanto (2005) mengajukan 4 (empat) unsur pokok kebudayaan, yaitu:
(1) alat-alat teknologi;
(2) sistem ekonomi;
(3) keluarga; dan
(4) kekuasaan politik.
Unsur-unsur kebudayaan adalah salah satu cara untuk memahami budaya atau kebudayaan. Karena dengan mengetahui unsur-unsurnya, paling tidak kita akan mendapatkan gambaran tentang kebudayaan secara lebih baik. Unsur-unsur kebudayaan meliputi semua kebudayaan mana pun di dunia, baik yang kecil, bersahaja dan terisolasi maupun yang besar, kompleks dan dengan jaringan hubungan yang luas. Menurut Koentjaraningrat dalam S. Belen (1991) kebudayaan di dunia mempunyai tujuh unsur yang universal, yaitu:
(1) Bahasa;
(2) Sistem teknologi;
(3) Sistem mata pencaharian;
(4) Organisasi sosial;
(5) Sistem pengetahuan;
(6) Religi; dan
(7) Kesenian.
Koentjaraningrat (1985) dalam Soelaeman (2005:23) melontarkan gagasan tentang kerangka kebudayaan sebagaimana terlihat pada gambar di bawah ini:
Bagikan Artikel
Komentar
Posting Komentar