Nilai Tukar Mata Uang Asing
Nilai tukar atau kurs mata uang asing adalah “harga atau nilai mata uang sesuatu negara dinyatakan dalam nilai mata uang negara lain” (Sukirno, 2004). Mata uang asing pada hakekatnya sama halnya dengan komiditi lain yang diperdagangkan di pasar internasional, sehingga terdapat permintaan dan penawaran atas mata uang asing tersebut. Oleh karena itu, nilai tukar mata uang asing selalu mengalami fluktuasi dari waktu ke waktu akibat perubahan permintaan dan penawaran atas mata uang tersebut. Selain itu nilai tukar mata uang sebuah negara sifatnya adalah relatif terhadap suatu negara lain (keterkaitan antar dua negara). Dari sisi permintaan, permintaan akan sebuah mata asing disebabkan oleh beberapa hal, yaitu:
a. keperluan perjalanan dan kunjungan ke sebuah negara.
b. keperluan membeli barang-barang tertentu dari sebuah negara (impor)
c. keperluan investasi di sebuah negara, baik dalam bentuk investasi keuangan seperti pembelian saham dan obligasi dari sebuah perusahaan atau investasi riil seperti mendirikan sebuah usaha di suatu negara.
Sebagaimana komoditi lain, hukum permintaan dan penawaran juga berlaku pada nilai tukar mata uang. Semakin tinggi harga sebuah mata uang relatif terhadap mata uang suatu negara lain maka permintaan akan berkurang dan penawaran meningkat, sebaliknya semakin rendah nilai sebuah mata uang relatif terhadap mata uang suatu negara lain, semakin tinggi permintaan dan semakin berkurang penawarannya (ingat pergeseran sepanjang kurva permintaan dan penawaran).
Jika permintaan akan rupiah dari masyarakat Amerika meningkat (semakin banyak warga Amerika menukarkan dollar mereka dengan rupiah) karena permintaan akan barang-barang yang diproduksi Indonesia meningkat, atau karena kunjungan wisatawan Amerika ke Indonesia tersebut meningkat, atau karena investasi perusahaan Amerika di Indonesia meningkat, maka kurva permintaan akan rupiah akan bergeser kekanan, sehingga nilai tukar rupiah terhadap dollar akan meningkat. Dalam kondisi ini dikatakan bahwa nilai rupiah mengalami apresiasi terhadap dollar.
Sebaliknya, jika semakin banyak warga Indonesia menukarkan rupiahnya dengan dollar Amerika (dengan kata lain permintaan terhadap rupiah secara relatif menurun terhadap dollar, sehingga kurva permintaan rupiah bergeser ke kiri), maka nilai tukar rupiah terhadap dollar akan melemah. Dalam kondisi ini disebut rupiah mengalami depresiasi terhadap dollar. Apresiasi dan depresiasi nilai tukar mata uang tersebut hanya berlaku secara relatif antara dua negara (dua jenis mata uang).
Uraian diatas adalah penjelasan perubahan nilai tukar akibat perubahan permintaan. Perubahan nilai tukar juga dapat diakibatkan oleh perubahan penawaran. Jika pemerintah ingin menaikkan nilai tukar mata uangnya, maka jumlah uang yang beredar (jumlah penawaran) akan dikurangi (kurva penawaran bergeser kekiri), sebaliknya jika pemerintah ingin menurunkan nilai mata uangnya, maka jumlah uang beredar akan ditambah
Mekanisme seperti diatas disebut dengan sistem nilai tukar (kurs) bebas. Perubahan permintaan dan penawaran atas suatu mata uang akan menyebabkan perubahan nilai tukar mata uang tersebut relatif terhadap mata uang negara lain. Sebaliknya, perubahan nilai tukar mata uang suatu negara juga pada akhirnya akan mempengaruhi transaksi perdagangannya dengan negara lain. Menggunakan contoh perdagangan Indonesia dan Thailand, jika nilai tukar rupiah terhadap Baht adalah rendah, misalnya 1 Baht = 200 Rupiah, maka nilai barang- barang produksi Indonesia relatif murah bagi masyarakat Thailand. Hal ini akan mendorong peningkatan ekspor Indonesia ke Thailand (impor Thailand dari Indonesia).
Sebaliknya, jika nilai tukar rupiah terhadap Baht menguat, misalnya 1 Baht = 100 Rupiah, maka nilai barang-barang produksi Indonesia akan menjadi relatif lebih mahal bagi masyarakat Thailand (sekarang mereka harus membayar 2 Baht untuk produk Indonesia yang berharga 200 Rupiah). Akibatnya, masyarakat Thailand cenderung akan mengurangi impor mereka dari Indonesia (ekspor Indonesia ke Thailand berkurang). Jadi secara teori, nilai tukar mata uang suatu negara yang rendah justru menguntungkan dari sisi neraca perdagangan negara tersebut (dibahas pada seksi berikutnya).
Namun, adakalanya pemerintah suatu negara merasa perlu untuk menentukan nilai tukar mata uang negaranya terhadap mata uang suatu negara lain. Tujuannya adalah untuk memperoleh keuntungan dari perdagangan dengan negara lain, atau mencegah efek buruk perdagangan Internasional ke atas perekonomian negara tersebut (Sukirno, 2004). Penentuan nilai tukar mata uang dengan cara demikian disebut dengan sistem nilai tukar (kurs) tetap.
Nilai tukar mata uang yang ditetapkan oleh pemerintah tersebut dapat lebih rendah atau lebih tinggi daripada nilai tukar yang ditentukan oleh mekanisme pasar. Jika nilai tukar pemerintah lebih tinggi dari nilai tukar pasar, nilai mata uang tersebut disebut overvalued, sebaliknya jika nilai tukar pemerintah lebih rendah dari nilai tukar pasar, nilai mata uang tersebut disebut undervalued. Sebagai contoh, jika nilai mata uang rupiah ditetapkan oleh pemerintah relatif rendah terhadap mata uang Baht Thailand, maka harga barang-barang Indonesia di Thailand menjadi relatif murah sehingga masyarakat Thailand akan cenderung mengimpor barang- barang dari Indonesia.
Sumber. Modul Pendidikan Profesi Guru (PPG). Modul 4. Ilmu Pengetahuan Sosial Penulis. Drs. Ruswandi Hermawan, M.Ed.
Modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Modul E. Kajian Ekonomi dalam IPS Terpadu Penulis. Yasser Awaluddin, S.E., M.Ed., Erning Wijayati, S.AB., M.M.
Bagikan Artikel
Komentar
Posting Komentar