Visi dan Misi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Secara idiil dan instrumental konsep, visi, dan misi serta muatan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan tersebut sudah secara utuh mengintegrasikan filsafat, nilai, dan moral Pancasila dengan keseluruhan tuntutan psikopedagogis dan sosio-kultural warga negara dalam konteks pembudayaan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (Winataputra, 2016:23).
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu mata pelajaran yang wajib diselenggarakan di setiap jenjang pendidikan. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosial kultur, bahasa, usia, dan suku bangsa untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter sebagaimana yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945. Secara lebih jelas, amanah undang-undang tersebut tercantum dalam visi dan misi PKn yang dijadikan pedoman dalam pelaksanaan proses pembelajarannya. Visi dan misi Pendidikan Kewarganegaraan dimaksud adalah sebagai berikut.
1) Visi
Menanamkan komitmen yang kuat dan konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 guna memberikan pemahaman yang mendalam tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2) Misi
Menghindarkan Indonesia dari sistem pemerintahan otoriter yang memasung hak-hak warga negara untuk menjalankan prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara (BSNP, 2006:155).
Visi dan misi Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan tersebut di atas, pada hakikatnya dimaksudkan untuk membentuk warga negara yang baik dan bertanggung jawab yang tercermin dalam perilaku dan kehidupannya berdasarkan nilai-nilai yang terkandung dalam Dasar Negara Pancasila.
Visi dan misi tersebut secara lebih jelas dijabarkan dalam tujuan Pendidikan Kewarganegaraan sebagai berikut.
1. Agar peserta didik memiliki kemampuan berpikir kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu Kewarganegaraan
2. Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
3. Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainya
4. Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (BSNP, 2006:155-156).
Rumusan di atas menegaskan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan mampu membentuk peserta didik untuk memiliki wawasan kebangsaan, kesadaran bernegara dan optimalisasi pembentukan karakter dalam kehidupan bersama, serta sikap dan perilaku cinta tanah air yang bertanggung-jawab. Muatan materi yang terdapat dalam kurikulum PKn diharapkan mampu menanamkan kesadaran pada setiap individu untuk tertib dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Penanaman kesadaran tersebut salah satu bentuknya dapat diwujudkan melalui pendidikan politik dalam Pendidikan Kewarganegaraan. Kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan di dalamnya memuat materi pendidikan politik, seperti penyadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Harapannya pemberian materi tersebut dapat menjadi bekal bagi siswa supaya dapat menjadi warga negara yang baik dalam berbangsa dan bernegara.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan bermanfaat untuk membangun insan yang menekankan pada manusia yang berharkat, bermartabat, bermoral, dan memiliki jati diri serta karakter tangguh baik dalam sikap mental, daya pikir maupun daya ciptanya. Namun demikian dalam proses pembelajarannya perlu memperhatikan pengembangan proses pembiasaan, kematangan moral, dan penguasaan pengetahuan kewarganegaraan untuk memperkuat pembangunan watak, seperti penghargaan (respect) dan tanggung jawab (responsibility) sebagai warga negara demokratis dan taat hukum (democratic and lawfull). Hal ini berarti pembentukan moralitas merupakan fokus yang perlu diwujudkan dalam pembelajaran.
Bagikan Artikel
Komentar
Posting Komentar