Hubungan Internasional : Pengertian, Manfaat , Sarana , Subjek dan Faktor Pendorong Hubungan Internasional


 

Hubungan Internasional : Pengertian, Manfaat , Sarana , Subjek dan Faktor Pendorong Hubungan Internasional

Pada dasarnya sebuah negara tidak dapat hidup sendiri, sama halnya dengan manusia.  Sebuah negara  pasti  memerlukan  keberadaan  negara  lain,  hal  ini terjadi     dikarenakan   tidak   ada   satupun   negara   yang   dapat   memenuhi kebutuhannya sendiri   baik itu negara maju lebih-lebih lagi negara berkembang. Dalam  rangka  memenuhi    kebutuhannya,   sebuah  negara   akan  melakukan interaksi  dengan  negara  lain  yang   sering   kita    sebut   dengan   hubungan internasional.   Interaksi   antar   negara    ini   dilakukan dengan latar belakang kepentingan nasional dari masing-masing negara.

a. Pengertian Hubungan Internasional

Hubungan Internasional menurut Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri Indonesia  (Renstra)  yaitu  hubungan  antarbangsa  dalam  segenap aspeknya  yang dilakukan suatu Negara yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya  dan hankam dalam rangka mencapai tujuan nasional bangsa itu.

Pengertian hubungan internasional menurut para ahli (Suprapto dkk. 2007: 106):

1)   Charles A. Mc. Cleland

Hubungan internasional adalah studi tentang keadaan-keadaan  relevan yang  mengelilingi interaksi.

2)  Warsito Sunaryo

Hubungan internasional merupakan  studi tentang interaksi antara jenis- jenis   kesatuan   sosial   tertentu,   termasuk    studi   tentang   keadaan relevan     yang    mengelilingi    interaksi.     Adapun     yang     dimaksud kesatuan-kesatuan    sosial   tertentu,  bisa   diartikan   sebagai  Negara, bangsa   maupun   organisasi  Negara   sepanjang hubungan bersifat internasional.

3)  Tygve Nathiessen

Hubungan internasional merupakan bagian dari ilmu politik dan karena itu  komponen-komponen hubungan internasional meliputi politik internasional,   organisasi dan administrasi internasional dan hukum internasional. 

4)  Voitti dan Kauppi

Hubungan Internasional berkaitan dengan politik, sosial, ekonomi, budaya dan  interaksi lainnya  diantara  aktor-aktor  negara  dan  actor-aktor  non negara.  Hubungan  internasional juga  mengkaji  tentang  politik internasional; politik  dunia (world politics) dan politik internasional memiliki arti yang sama. (Viotti  dan Kauppi, 1993:585)

5)  Schwarzenberger

Ilmu   Hubungan   Intenasional   adalah   bagian   dari   sosiologi   yang khusus  mempelajari masyarakat internasional (Sociology of International Relations)

Dari beberapa  pengertian  yang sudah dipaparkan,  dapat disimpulkan bahwa  hubungan  internasional  merupakan  sebuah  interaksi  antara jenis- jenis kesatuan  sosial tertentu  seperti bangsa,  negara,  organisasi internasional,  individu  dan  kesatuan sosial lainnya dalam berbagai aspek, politik,  sosial budaya,  ekonomi dan   hankam dengan lingkup internasional dalam rangka kepentingan nasional.

b. Faktor Hubungan Internasional

Faktor-faktor   yang   mendorong   terjadinya   hubungan   internasional antara   lain adanya saling ketergantungan antarnegara di berbagai bidang seperti  ekonomi,    sosial  budaya,  politik  maupun  hankam  juga   dengan hubungan internasional tujuan   nasional  suatu Negara  bisa  lebih  mudah dicapai. Ada beberapa faktor yang ikut menentukan dalam proses hubungan internasional, baik  secara bilateral  maupun  multilateral antara lain adalah kekuatan nasional, jumlah penduduk, sumber daya, dan letak geografis. Jika suatu Negara memiliki kekuatan dalam empat faktor  tersebut maka Negara akan dapat lebih mandiri sehingga tidak terlalu bergantung  kepada negara lain, namun jika  empat faktor tersebut lemah maka  suatu Negara  sangat bergantung terhadap negara lain sehingga sangat membutuhkan hubungan internasional.

Suatu    negara     mengadakan     kerja     sama     antarnegara     atau hubungan  internasional karena didorong oleh faktor-faktor berikut:

1)     faktor  internal,  yaitu  adanya  kekhawatiran  terancam  kelangsungan hidupnya  baik melalui kudeta maupun intervensi dari negara lain.

2) faktor eksternal, yaitu satu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan

dan   kerja sama dengan negara  lain. Ketergantungan  tersebut  terutama dalam upaya  memecahkan  masalah-masalah   ekonomi,   politik,   hukum, sosial  budaya,  pertahanan dan keamanan.

c. Manfaat Hubungan Internasional

Tidak satupun bangsa di dunia ini dapat berdiri sendiri dan tidak membutuhkan bangsa  dari  negara  lain.  Menurut  Mochtar  Kusumaadmaja hubungan  dan kerjasama antar bangsa itu timbul karena adanya kebutuhan yang  disebabkan    oleh  pembagian  kekayaan   alam  dan  perkembangan industri yang tidak merata di  dunia. (Suprapto dkk, 2007: 107)

Sedangkan manfaat kerjasama internasional adalah:

1)  Mendorong   pertumbuhan   ekonomi  masing-masing   negara   (dengan adanya  pertukaran barang dan jasa)

2)  Menciptakan kesejahteraan sosial antarnegara

3) Menciptakan   saling  pengertian   dalam  berbagai   aspek   kehidupan antarbangsa.

4)  Mempererat  hubungan  persahabatan  antarbangsa  tetapi  tetap  dalam rangka  untuk kepentingan nasional.

5)  Membina dan menegakkan perdamaian.

d. Sarana Hubungan Internasional

Sarana hubungan internasional ada beberapa macam antara lain:

1)  Diplomasi

Diplomasi adalah seluruh kegiatan untuk melaksanakan politik luar negeri suatu  negara dalam hubungannya dengan negara dan bangsa lain.

2)  Propaganda

Propaganda adalah usaha sistematis untuk mempengaruhi pikiran, emosi demi   kepentinagn   masyarakat   umum.   Propaganda   lebih   ditujukan kepada   warga negara  lain  dari  pada  pemerintahannya,   dan  untuk kepentingan negara yang  membuat propaganda.

3)  Ekonomi

Sarana ekonomi umumnya digunakan secara luas dalam hubungan internasional  baik dalam masa damai maupun masa perang. Pada masa tertentu semua negara   harus terlibat dalam perdagangan  internasional agar dapat memperoleh barang  atau jasa yang tidak dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri, hal ini akan  meyebabkan terjadinya ekspor dan impor.

4)  Kekuatan militer dan perang (show of Force)

Kekuatan militer yang besar dapat menambah daya tawar suatu negara pada saat   berdiplomasi. Diplomasi tanpa disertai militer yang kuat dapat membuat suatu  negara  tidak   memiliki   daya   tawar   yang tinggi   sehingga  tidak  mampu  menghindari tekanan dan ancaman negara lain yang lebih kuat sehingga dapat  menggangu kepentingan nasionalnya. Oleh sebab itu demontrasi senjata, latihan   perang bersama seringkali dilakukan untuk menampilkan kekuatannya.

e. Subjek/pelaku Hubungan Internasional

Pembahasan hubungan internasional tidak akan lepas dari pembahasan  tentang aktor-aktor atau subyek hukum dalam hubungan internasional. Pengertian  subjek Hukum Internasional dapat disebutkan sebagai pemegang segala hak dan  kewajiban menurut Hukum Internasional.   Disamping   pengertian   tersebut   di   atas,    ada juga pengertian subjek Hukum Internasional dalam arti yang lebih luas, dimana  subjek   hukum   internasional   tidak   hanya   negara,   tetapi pelaku    hubungan   internasional mencakup juga  transnasional,  atau supranasional  yang  lain  seperti  United Nation  (Perserikatan Bangsa- Bangsa), Europe Nation (Uni Eropa), MNC  (Multi National Corporation), LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), IGOs (Inter   Governmental Organization),  INGOs  (Inter  Non-Govenmental  Organization), Palang Merah Internasional, tahta suci Vatican, orang perorang (individu), dan pemberontak dan pihak dalam sengketa (belligerent).


source : Modul Belajar Mandiri PPPK IPS Geografi, Pembelajaran 5. Interaksi Antarwilayah. Kemdikbud

Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar