Hubungan Internasional : Pengertian, Manfaat , Sarana , Subjek dan Faktor Pendorong Hubungan Internasional
Pada dasarnya sebuah negara tidak dapat hidup sendiri, sama halnya dengan manusia. Sebuah negara pasti memerlukan keberadaan negara lain, hal ini terjadi dikarenakan tidak ada satupun negara yang dapat memenuhi kebutuhannya sendiri baik itu negara maju lebih-lebih lagi negara berkembang. Dalam rangka memenuhi kebutuhannya, sebuah negara akan melakukan interaksi dengan negara lain yang sering kita sebut dengan hubungan internasional. Interaksi antar negara ini dilakukan dengan latar belakang kepentingan nasional dari masing-masing negara.
a. Pengertian Hubungan Internasional
Hubungan Internasional menurut Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri Indonesia (Renstra) yaitu hubungan antarbangsa dalam segenap aspeknya yang dilakukan suatu Negara yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam dalam rangka mencapai tujuan nasional bangsa itu.
Pengertian hubungan internasional menurut para ahli (Suprapto dkk. 2007: 106):
1) Charles A. Mc. Cleland
Hubungan internasional adalah studi tentang keadaan-keadaan relevan yang mengelilingi interaksi.
2) Warsito Sunaryo
Hubungan internasional merupakan studi tentang interaksi antara jenis- jenis kesatuan sosial tertentu, termasuk studi tentang keadaan relevan yang mengelilingi interaksi. Adapun yang dimaksud kesatuan-kesatuan sosial tertentu, bisa diartikan sebagai Negara, bangsa maupun organisasi Negara sepanjang hubungan bersifat internasional.
3) Tygve Nathiessen
Hubungan internasional merupakan bagian dari ilmu politik dan karena itu komponen-komponen hubungan internasional meliputi politik internasional, organisasi dan administrasi internasional dan hukum internasional.
4) Voitti dan Kauppi
Hubungan Internasional berkaitan dengan politik, sosial, ekonomi, budaya dan interaksi lainnya diantara aktor-aktor negara dan actor-aktor non negara. Hubungan internasional juga mengkaji tentang politik internasional; politik dunia (world politics) dan politik internasional memiliki arti yang sama. (Viotti dan Kauppi, 1993:585)
5) Schwarzenberger
Ilmu Hubungan Intenasional adalah bagian dari sosiologi yang khusus mempelajari masyarakat internasional (Sociology of International Relations)
Dari beberapa pengertian yang sudah dipaparkan, dapat disimpulkan bahwa hubungan internasional merupakan sebuah interaksi antara jenis- jenis kesatuan sosial tertentu seperti bangsa, negara, organisasi internasional, individu dan kesatuan sosial lainnya dalam berbagai aspek, politik, sosial budaya, ekonomi dan hankam dengan lingkup internasional dalam rangka kepentingan nasional.
b. Faktor Hubungan Internasional
Faktor-faktor yang mendorong terjadinya hubungan internasional antara lain adanya saling ketergantungan antarnegara di berbagai bidang seperti ekonomi, sosial budaya, politik maupun hankam juga dengan hubungan internasional tujuan nasional suatu Negara bisa lebih mudah dicapai. Ada beberapa faktor yang ikut menentukan dalam proses hubungan internasional, baik secara bilateral maupun multilateral antara lain adalah kekuatan nasional, jumlah penduduk, sumber daya, dan letak geografis. Jika suatu Negara memiliki kekuatan dalam empat faktor tersebut maka Negara akan dapat lebih mandiri sehingga tidak terlalu bergantung kepada negara lain, namun jika empat faktor tersebut lemah maka suatu Negara sangat bergantung terhadap negara lain sehingga sangat membutuhkan hubungan internasional.
Suatu negara mengadakan kerja sama antarnegara atau hubungan internasional karena didorong oleh faktor-faktor berikut:
1) faktor internal, yaitu adanya kekhawatiran terancam kelangsungan hidupnya baik melalui kudeta maupun intervensi dari negara lain.
2) faktor eksternal, yaitu satu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan
dan kerja sama dengan negara lain. Ketergantungan tersebut terutama dalam upaya memecahkan masalah-masalah ekonomi, politik, hukum, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.
c. Manfaat Hubungan Internasional
Tidak satupun bangsa di dunia ini dapat berdiri sendiri dan tidak membutuhkan bangsa dari negara lain. Menurut Mochtar Kusumaadmaja hubungan dan kerjasama antar bangsa itu timbul karena adanya kebutuhan yang disebabkan oleh pembagian kekayaan alam dan perkembangan industri yang tidak merata di dunia. (Suprapto dkk, 2007: 107)
Sedangkan manfaat kerjasama internasional adalah:
1) Mendorong pertumbuhan ekonomi masing-masing negara (dengan adanya pertukaran barang dan jasa)
2) Menciptakan kesejahteraan sosial antarnegara
3) Menciptakan saling pengertian dalam berbagai aspek kehidupan antarbangsa.
4) Mempererat hubungan persahabatan antarbangsa tetapi tetap dalam rangka untuk kepentingan nasional.
5) Membina dan menegakkan perdamaian.
d. Sarana Hubungan Internasional
Sarana hubungan internasional ada beberapa macam antara lain:
1) Diplomasi
Diplomasi adalah seluruh kegiatan untuk melaksanakan politik luar negeri suatu negara dalam hubungannya dengan negara dan bangsa lain.
2) Propaganda
Propaganda adalah usaha sistematis untuk mempengaruhi pikiran, emosi demi kepentinagn masyarakat umum. Propaganda lebih ditujukan kepada warga negara lain dari pada pemerintahannya, dan untuk kepentingan negara yang membuat propaganda.
3) Ekonomi
Sarana ekonomi umumnya digunakan secara luas dalam hubungan internasional baik dalam masa damai maupun masa perang. Pada masa tertentu semua negara harus terlibat dalam perdagangan internasional agar dapat memperoleh barang atau jasa yang tidak dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri, hal ini akan meyebabkan terjadinya ekspor dan impor.
4) Kekuatan militer dan perang (show of Force)
Kekuatan militer yang besar dapat menambah daya tawar suatu negara pada saat berdiplomasi. Diplomasi tanpa disertai militer yang kuat dapat membuat suatu negara tidak memiliki daya tawar yang tinggi sehingga tidak mampu menghindari tekanan dan ancaman negara lain yang lebih kuat sehingga dapat menggangu kepentingan nasionalnya. Oleh sebab itu demontrasi senjata, latihan perang bersama seringkali dilakukan untuk menampilkan kekuatannya.
e. Subjek/pelaku Hubungan Internasional
Pembahasan hubungan internasional tidak akan lepas dari pembahasan tentang aktor-aktor atau subyek hukum dalam hubungan internasional. Pengertian subjek Hukum Internasional dapat disebutkan sebagai pemegang segala hak dan kewajiban menurut Hukum Internasional. Disamping pengertian tersebut di atas, ada juga pengertian subjek Hukum Internasional dalam arti yang lebih luas, dimana subjek hukum internasional tidak hanya negara, tetapi pelaku hubungan internasional mencakup juga transnasional, atau supranasional yang lain seperti United Nation (Perserikatan Bangsa- Bangsa), Europe Nation (Uni Eropa), MNC (Multi National Corporation), LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), IGOs (Inter Governmental Organization), INGOs (Inter Non-Govenmental Organization), Palang Merah Internasional, tahta suci Vatican, orang perorang (individu), dan pemberontak dan pihak dalam sengketa (belligerent).
source : Modul Belajar Mandiri PPPK IPS Geografi, Pembelajaran 5. Interaksi Antarwilayah. Kemdikbud
Bagikan Artikel
Komentar
Posting Komentar