Produksi : Pengertian Produksi, Tujuan, Faktor, Proses, Jenis, Dan Fungsi Produksi


Materi Produksi (Pengertian Produksi, Tujuan, Faktor, Proses, Jenis, Dan Fungsi Produksi)

 Pengertian Produksi

Nisa (2019) menguraikan bahwa produksi adalah suatu kegiatan untuk menciptakan/menghasilkan atau menambah nilai guna terhadap suatu barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan oleh orang atau badan (produsen). Orang atau   badan   yang   melakukan   kegiatan   produksi   dikenal  dengan   sebutan produsen.

Produksi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam mencapai kemakmuran. Kemakmuran dapat tercapai jika tersedia barang dan jasa dalam jumlah yang mencukupi. 

Nilai guna barang yang dihasilkan atau bertambah akibat kegiatan produksi dapat dikategorikan sebagai berikut:

1) Nilai guna bentuk (form utility) yaitu suatu barang akan memiliki nilai guna apabila telah mengalami perubahan bentuk. Contoh, kacang kedelai akan memiliki nilai guna lebih tinggi apabila diolah menjadi tahu atau tempe.

2) Nilai guna tempat (place utility), nilai guna suatu barang akan lebih tinggi karena perbedaan tempat. Misalnya, pasir akan bertambah nilai gunanya kalau dibawa ke toko bangunan.

3) Nilai guna waktu (time utility), nilai guna suatu barang akan bertambah kalau barang tersebut digunakan pada saat yang tepat. Misalnya, jaket digunakan pada saat kita kedinginan, payung kita gunakan pada saat hujan atau panas.

4) Nilai guna kepemilikan (ownership utility), nilai guna barang akan bertambah apabila barang tersebut telah berpindah kepemilikannya. Misalnya, sepatu di toko belum memiliki nilai guna dan akan memiliki nilai guna kalau sepatu tersebut dibeli oleh seseorang dan kemudian dipakainya.

Tujuan Produksi

Adapun tujuan produksi dapat diuraikan sebagai berikut:

a. Menghasilkan barang atau jasa

Sangat jelas jika tujuan kegiatan produksi adalah menghasilkan barang atau jasadengan menciptakan barang/jasa baru melalui proses produksi oleh produsen.

b. Meningkatkan nilai guna barang atau jasa

Sebuah perusahaan/industri memproduksi suatu barang bertujuan untuk meningkatkan nilai guna barang itu sendiri, dimana sebelumnya barang tersebut belum/kurang berguna tetapi sesudah melalui proses produksi nilai guna dari barang tersebut menjadi lebih tinggi.

c. Meningkatkan kemakmuran masyarakat 

Tujuan dari proses produksi diharapkan dapat menghasilkan produk yang nantinya dapat mendatangkan keuntungan (profit oriented) yang nantinya kemakmuran masyarakat akan meningkat karena masyarakat akan memperoleh keuntungan dengan memproduksi suatu barang/jasa.

d. Meningkatkan keuntungan

Dengan memproduksi barang dan jasa diharapkan dapat meningkatkan keuntungan industri/perusahaan tersebut.

e. Memperluas lapangan usaha

Apabila suatu perusahaan sudah memiliki skala produksi yang besar dan diminati/laku di pasar, maka dapatlah dipastikan bahwa perusahaan tersebutakan  semakin  besar  sehingga  dapat  memperluas  lapangan usaha.

f. Menjaga kesinambungan usaha perusahaan

Tujuan  berikutnya  adalah  untuk  menjaga  kesinambungan  usaha perusahaan sehingga perusahaan tersebut dapat terus berjalan baik dalam memperoleh faktor-faktor produksi, memproduksi barang dan jasa  serta menjualnya kepasar untuk mendapatkan keuntungan.

Faktor Produksi

Agar kegiatan produksi dapat berjalan diperlukan   sumber daya. Sumber daya yang dimaksud adalah sumber daya yang dapat digunakan atau di ubah secara langsung untuk menjadi barang atau jasa, dengan kata lain sumber daya yang produktif. Oleh karena itu, dalam kegiatan ekonomi sumber daya untuk produksi disebut dengan   faktor-faktor produksi . Faktor-faktor produksi yang digunakan dalam kegiatan produksi sangat banyak dan beragam, namun para ekonom telah mengklasifikasi faktor-faktor produksi tersebut menjadi empat kelompok besar yaitu Alam dan Tenaga Kerja (disebut juga dengan faktor produksi asli) serta Modal dan Kewirausahaan (disebut dengan faktor produksi turunan):

Alam

Faktor produksi alam adalah segala sesuatu yang disediakan oleh alam yang dapat digunakan untuk memproduksi barang dan jasa. Contohnya adalah tanah, air, minyak bumi, pepohonan, tanaman pertanian dan perkebunan, hewan ternak, angin, dan sinar matahari. Dengan potensi sumber daya alam yang melimpah, Indonesia memiliki faktor produksi alam yang sangat banyak.

Faktor produksi alam memiliki ciri-ciri :

(a) tersebar tidak merata pada setiap tempat, sehingga ada daerah yang subur, adapula yang tandus, ada daerah yang kaya akan kandungan barang tambang, ada pula yang tidak.

(b) Terbatas, yang memiliki nilai ekonomis.Dalam kaitannya dengan hal ini, ada yang habis pakai seperti barang tambang dan ada yang masih dapat diperbaiki yaitu kesuburan tanah.

(c) Kondisi alam tidak dapat dikendalikan oleh manusia.

 Tenaga kerja

Tenaga kerja adalah faktor produksi berupa sumber daya manusia yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan kegiatan produksi. Tenaga kerja meliputi baik tenaga kerja secara fisik maupun secara intelektual. Secara intelektual, faktor tenaga  kerja  ini  dapat  ditingkatkan  melalui  program  pendidikan,  training, lokakarya atau seminar. Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk terbesar ke-empat di dunia, yaitu dengan jumlah kurang lebih 260.000.000 jiwa. Jumlah penduduk yang besar ini tentunya merupakan potensi ketenagakerjaan yang perlu disyukuri dan kemudian dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Jumlah penduduk yang besar ini merupakan keuntungan karena dengan demikian Indonesia dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerjanya sendiri untuk berbagai kegiatan produksi masyarakat. Namun potensi penduduk yang besar ini perlu diikuti dengan peningkatan kualitas tenaga kerja, baik melalui pendidikan formal maupun   latihan-latihan   keterampilan,   karena   dengan   memiliki   pendidikan ataupun   keterampilan   yang   tinggi,   tenaga   kerja   Indonesia   akan   dapat memperoleh tingkat penghasilan yang cukup tinggi, baik saat bekerja di dalam negeri ataupun di luar negeri.

Tenaga kerja dapat dibedakan menjadi 3 (tiga) macam : (a) Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memerlukan jenjang pendidikan formal tertentu, seperti dokter, akuntan, apoteker, guru dan advokad. (b) Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerja yang memerlukan latihan ketrampilan praktis tertentu, seperti sopir, penjahit, tukang kayu dan tukang pangkas rambut. (c) Tenaga kerja kasar adalah tenaga kerja yang tidak terdidik juga tidak terlatih, seperti kuli dan pesuruh

Modal

Yang perlu digarisbawahi adalah bahwa modal yang dimaksud sebagai sumber daya atau faktor produksi adalah tidak termasuk uang. Uang pada dasarnya memang sangat penting dalam kegiatan ekonomi masyarakat, bagaikan pelumas yang menjalankan roda ekonomi, namun uang tidak dapat menghasilkan atau memproduksi barang lain. Uang hanya dapat digunakan untuk memperoleh (membeli)  barang-barang  tertentu  yang dapat digunakan  untuk  memproduksi barang/jasa lain. Hal ini sering membingungkan karena media massa  sering menggunakan istilah modal keuangan atau modal investasi  yang maksudnya adalah uang. Namun yang dimaksud dengan modal sebagai sumber daya atau faktor produksi adalah segala sesuatu yang produktif yang dapat digunakan dan dikelola dalam rangka memproduksi atau menghasilkan secara langsung barang/jasa lain.    Contoh modal ekonomi adalah mesin-mesin, gedung, perlengkapan kantor berupa komputer dan mebelair, jalan raya, jaringan listrik dan telepon, jaringan internet, dan sebagainya.

Kewirausahaan

Kewirausahaan termasuk ke dalam salah satu faktor produksi karena kewirausahaan adalah karakteristik yang dimiliki oleh seseorang dimana ia mampu mengelola dan mengorganisasikan tiga faktor produksi yang lain, yaitu alam, tenaga kerja, dan modal sehingga ia dapat menjalankan kegiatan produksi. Efektifitas atau  tingkat keberhasilan  sebuah kegiatan  produksi, baik kegiatan produksi barang maupun jasa, sangat tergantung dari kualitas kewirausahaan dari pengelola kegiatan produksi tersebut. Sehingga, jiwa kewirausahaan diperlukan dalam setiap jenis kegiatan produksi, baik barang maupun jasa, misalnya kegiatan produksi pertanian, perkebunan, pabrikasi, usaha salon, klinik kesehatan, lembaga pendidikan, dan sebagainya. 

Faktor produksi kewirausahaan meliputi 3 hal:

(a) Managerial skill, yaitu kemampuan memimpin dan menggunakan setiap kesempatan  yang  ada dengan  sebaik-baiknya dan    berani menanggung resiko jika terpaksa terjadi resiko.

(b) Technological skill, yaitu keahlian khusus alam bidang teknis ekonomis diperlukan dalam produksi.

(c) Organizational skill, yaitu kemampuan dalam mengatur bagian-bagian kegiatan/pekerjaan,  selanjutnya  memilih  dan  menempatkan  orang-orang yang tepat pada bagian masing-masing tersebut.

Proses Produksi

Proses produksi merupakan kegiatan untuk menciptakan atau menambah kegunaan suatu barang atau jasa dengan menggunakan faktor-faktor produksi yang  ada  seperti  tenaga  kerja,  mesin,  bahan  baku  dan  dana  agar  lebih bermanfaat bagi kebutuhan manusia.

Proses produksi dilihat dari arus bahan mentah sampai menjadi produk akhir, terbagi menjadi dua yaitu proses produksi terus-menerus (Continous processes) dan proses produksi terputus-putus (Intermitten processes). 

1) Perusahaan  menggunakan  proses  produksi  terus-menerus  apabila  di dalam perusahaan terdapat urutan-urutan yang pasti sejak dari bahan mentah sampai proses produksi akhir.

2) Proses produksi terputus-putus apabila tidak terdapat urutan atau pola yang pasti dari bahan baku sampai dengan menjadi produk akhir atau urutan selalu berubah.

Sedangkan menurut sifatnya, proses produksi dibedakan menjadi:

1) Proses ekstraktif yaitu proses produksi dengan mengambil langsung dari alam.

2) Proses analitik yaitu proses produksi yang berupa kegiatan memisahkan suatu  barang  menjadi  bermacam-macam  barang  yang  hampir menyerupai bentuk aslinya.

Jenis Produksi

Jenis produksi dapat dikelompokkan menjadi tiga macam/jenis yaitu: berdasarkan hasil produksi, bidang produksi, dan penggunaan faktor produksi.

1) Jenis-jenis produksi berdasarkan hasil produksi

a)  Produksi  barang:  Produksi  barang  bertujuan  untuk  menghasilkan barang   yang   siap   untuk  memenuhi   kebutuhan.   Misalnya:   gula, pakaian, tas, meja, almari dan lain sebagainya.

b) Produksi jasa: Produksi jasa adalah suatu produksi yang kegiatannya menghasilkan jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia. Contohnya: konsultan, guru, tukang cukur rambut, salon, bengkel dan lain sebagainya.

2) Jenis-jenis produksi berdasarkan bidang produksi

a) Ekstraktif: adalah kegiatan produksi yang kegiatannya mengumpulkan barang yang telah disediakan oleh alam. Contoh: pertambangan dan perburuan. 

b) Agraris: adalah produksi yang kegiatan utamanya mengolah tanah.

Contoh: pertanian, perkebunan, dan kehutanan.

c)   Industri:   adalah   kegiatan   produksi   yang   kegiatannya   berusaha mengolah bahan mentah menjadi barang jadi. Contohnya: industri mobil, industri rokok dan lain sebagainya.

d) Perdangan: adalah kegiatan produksi yang bertujuan untuk memindahkan hak milik dari produsen ke tangan keonsumen dengan cara memperjualbelikan. Misalnya: toko, swalayan, importir dan eksportir.

e) Jasa: adalah produksi yang bertujuan memberikan pelayanan kepada konsumen. Misalnya: rumah sakit, potong rambut, rumah makan, transportasi dan lain sebagainya.

3) Jenis-jenis produksi berdasarkan penggunaan faktor produksi

a)  Produksi  langsung:  Kegiatan  produksi  yang  lebih  banyak menggunakan faktor produksi asli yaitu alam dan tenaga kerja. Misalnya: pertanian, perikanan dan perkebunan.

b) Produksi tidak langsung: Kegiatan produksi yang lebih banyak menggunakan faktor produksi turunan yaitu modal dan kewirausahaan. Misalnya:   produksi   motor,   mobil,   pesawat,   sepeda   dan   lain sebagainya.

4) Jenis-jenis produksi berdasarkan sektor produksi

a) Produksi sektor primer: Kegiatan produksi yang menghasilkan bahan dasar dan bahan baku yaitu terdiri dari bidang produksi atraktif dan agraris. Sektor produksi ini akan menciptakan kegunaan dasar.

b) Produksi sektor sekunder: Kegiatan produksi yang mengolah bahan mentah  menjadi  barang  setengah  jadi  atau  barang  jadi.  Produksi sektor ini terdiri dari bidang industri dan kerajinan, yaitu dengan menciptakan kegunaan bentuk. 

c) Produksi sektor tersier: Kegiatan produksi yang mendukung kegiatan bidang lain dengan cara menyalurkan hasil produksi atau menghubungkan dengan pihak lain. Produksi sektor ini terdiri dari produksi bidang perdagangan dan jasa, yang menciptakan kegunaan guna waktu, tempat, pemilikan dan pelayanan.

Fungsi Produksi

Faktor produksi merupakan masukan (input) sedang hasil produksi merupakan keluaran (output). Teori produksi pada prinsipnya merupakan hubungan antara jumlah output maksimum yang bisa diproduksi dengan menggunakan sejumlah input-input yang tersedia (Amaliawati, Murni, dalam Nisa, 2019).

Berdasarkan teori produksi, jumlah output merupakan fungsi dari faktor-faktor produksi  yang  digunakan dalam  proses  produksi.  Hal  ini berarti  input selalu tergantung dengan output. Semakin banyak input (faktor produksi ) yang dipergunakan  dalam  proses  produksi,  semakin  besar  jumlah  output  yang dihasilkan. Fungsi produksi dapat dinyatakan dalam rumus sebagai berikut :

Q = f (L, R, C, T)

Dimana :

Q : jumlah output produksi yang dihasilkan

F : fungsi dari

L : Labour, yaitu jumlah tenaga kerja yang meliputi berbagai tenaga kerja dan kewirausahaan

R : Resources, yaitu kekayaan alam

T : Teknologi yang digunakan

Kebutuhan manusia semakin lama semakin berkembang dikarenakan majunya peradaban, tingkat pendidikan yang semakin baik sehingga menyebabkan makin beragam kebutuhan. Jumlah penduduk yang semakin bertambah mengakibatkan kebutuhan akan barang dan jasa semakin meningkat, disamping itu adanya  barang-barang yang rusak sehingga perlu di ganti  serta adanya keinginan untuk meningkatkan kemakmuran atau tarafmhidupnya.  Keadaan   ini  menuntut   adanya   upaya   untuk  meningkatkan hasil/memperluas produksi.

Perluasan produksi dapat ditempuh dengan beberapa cara yaitu :

1) Ekstensifikasi       yaitu   perluasan   produksi   yang   dilakukan   dengan menambah faktor-faktor produksi, baik alam, tanah, tenaga kerja maupun modal.

2) Intensifikasi  yaitu   perluasan   produksi  yang  dilakukan  dengan   cara meningkatkan kemampuan produksi/produktivitas masing-masing faktor produksi tanpa menambah jumlahnya.

3) Spesialisasi yaitu usaha untuk meningkatkan jumlah dan kualitas hasil produksi melalui pembagian kerja sesuai tingkat keahlian tenaga kerja.

4) Diversifikasi yaitu usaha peningkatan jumlah dan kualitas hasil produksi melalui penganekaragaman produk.

5) Otomatisasi yaitu usaha untuk meningkatkan jumlah dan kualitas hasil produksi melalui pemakaian mesin atau peralatan canggih dan modern.

source: modul belajar mandiri pppk ekonomi Pembelajaran 2. Produksi, Distribusi, dan Konsumsi , kemdikbud
Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar