Mobilitas Penduduk : Pengertian dan Jenis - jenisnya


Mobilitas Penduduk : Pengertian dan Jenis - jenisnya

Pengertian Mobilitas Penduduk

Mobilitas penduduk adalah pergerakan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain, baik untuk sementara maupun untuk jangka waktu yang lama atau menetap secara permanen. Mobilitas seperti ini disebut dengan mobilitas fisik. Ada dua jenis mobilitas fisik, yaitu mobilitas permanen dan mobilitas nonpermanen. Mobilitas yang dilakukan penduduk baik permanen maupun nonpermanen ini sering pula disebut sebagai migrasi. overpopulation (kelebihan penduduk) mendorong seseorang untuk bermigrasi. Population pressure (tekanan penduduk) telah memaksa manusia untuk mencari jalan keluar guna mempertahankan hidupnya. Tujuan utama bermigrasi tentunya mencari kehidupan yang lebih baik dari sebelumnya atau paling tidak adalah untuk mempertahankan eksistensi diri. 

Jenis Jenis Mobilitas Penduduk

a. Mobilitas Permanen

Mobilitas permanen disebut juga dengan migrasi. Mobilitas permanen adalah perpindahan penduduk untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melewati batas administratif atau batas polotik/negara.

1) Migrasi eksternal, 

adalah perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lain. Ada 3 migrasi eksternal, yaitu:

a) Imigrasi, adalah masuknya penduduk dari satu negara ke negara lain dengan tujuan menetap. Orang yang melakukan imigrasi disebut imigran.

b) Emigrasi merupakan keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain dengan tujuan menetap. Orang yang melakukan emigrasi disebut emigran.

c) Reimigrasi adalah proses kembalinya penduduk ke negara asalnya setelah pindah dan menetap di negara asing.

2) Migrasi Internal

a) Transmigrasi, adalah pemindahan dan perpindahan penduduk dari suatu daerah untuk menetap ke daerah lain yang ditetapkan di dalam wilayah Indonesia untuk kepentingan pembangunan Negara karena alasan-alasan yang dipandang perlu oleh pemerintahan berdasarkan ketentuan yang doatur dalam undang-undang.

b) Urbanisasi adalah bertambahnya proposisi penduduk yang berdiam di daerah kota yang disebabkan oleh proses perpindahan penduduk ke kota dan atau akibat perluasan kota. Urbanisasi disebabkan oleh f

aktor pendorong 

(1) desa mengalami kelebihan penduduk, 

(2) banyak penduduk desa tidak mempunyai tanah untuk bercocok tanam, 

(3) pendapatan rendah, 

(4) penduduk desa pergi ke kota gunamemperbaiki taraf hidup yang rendah, 

dan faktor  penarik  

(1)  kota menyediakan  lapangan kerja  yang  luas,  

(2)  kota memiliki fasilitas umum yang lebih baik, misalnya fasilitas kesehatan, tempat rekreasi bdan hiburan, serta pusat perdagangan 

(3) kota merupakan pusat pendidikan dan kebudayaan sehingga sangat menarik bagi orang-orang desa untuk bersekolah di kota.

c) Ruralisasi merupakan bentuk perpindahan penduduk dari kota ke desa yang merupakan kebijakan dari proses urbanisasi. 

b. Mobilitas Nonpermanen

Mobilitas nonpermanen adalah perpindahan penduduk untuk sementara waktu dari suatu tempat ke tempat lain. Mobilitas non permanen dapat dikelompokkan menjadi:

1) Komutasi (mobilitas ulang alik) adalah bentuk mobilitas penduduk nonpermanen, pergi dan pulang dalam tempo kurang dari 24 jam. Pelaku mobilitas tidak menginap di tempat tujuan. Pelaku mobilitas ini disebut komuter atau pelaju. Contohnya, seorang yang berdomisili di Padang, tetapi berkerja di Padang Pariaman.

2) Sirkulasi, adalah bentuk mobilitas penduduk nonpermanen yang dilakukan dengan menginap di tempat tujuan untuk sementara waktu. Pelakunya disebut sirkuler.

c. Mobilitas Tenaga Kerja

Berdasarkan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, tenaga kerja adalah penduduk yang telah berusia 18 tahun atau lebih dan tidak menganut batas umur maksimal. Jadi, penduduk yang berusia kerja (usia 18 tahun ke atas) yang aktif secara ekonomi, masih digolongkan sebagai tenaga kerja. Pola mobilitas tenaga kerja umumnya mengikuti pola mobilitas penduduk. Berdasarkan mobilitas tenaga kerja, ada dua tipe tenaga kerja, yaitu: a) Stayer adalah tenaga kerja yang bekerja pada lokasi yang sama dengan tempat tinggal. b) Movers, adalah tenaga kerja yang bekerja di lokasi yang berbeda dengan tempat tinggalnya. Movers terdiri dari dua tipe, yaitu pekerja komuter dan pekerja sirkuler. 



source : modul belajar mandiri pppk IPS Geografi, Pembelajaran 3. Dinamika Penduduk Indonesia , Kemdikbud

Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar