Kearifan Lokal : Pengertian, Konsep, Dimensi, Contoh, dan Tantangan-Tantangan dalam Kearifan Lokal
a. Konsep Kearifan Lokal
Kearifan lokal berkaitan dengan komunitas masyarakat tertentu. Komunitas ialah suatu unit atau kesatuan sosial yang terorganisasikan dalam kelompok-kelompok dengan kepentingan bersama (communities of common interest), baik yang bersifat fungsional maupun yang mempunyai teriotrial. Istilah community dapat diterjemahkan sebagai “masyarakat setempat”. Dalam pengerian lain, komunitas (community) diartikan sebagai sekelompok orang yang hidup bersama pada lokasi yang sama sehingga mereka telah berkembang menjadi sebuah “kelompok hidup” (group lives) yang diikat oleh kesamaan kepentingan (common interest). Artinya, ada social relationship yang kuat di antara mereka, pada satu batasan geografis tertentu.
Ada tiga istilah yang sering dalam memahami kearifan lokal, yaitu pengetahuan lokal (local knowledge), kearifan lokal (local wisdom), dan kecerdasan setempat (local genius).
1) Pengetahuan lokal/tradisional adalah segala sesuatu yang terkait dengan bentuk-bentuk tradisional (lokal), baik itu suatu kegiatan ataupun hasil suatu karya yang biasanya didasarkan pada suatu kebudayaan tertentu (Avonia, 2006 dalam Sudikan, 2013).
2) Kearifan lokal diartikan sebagai pandangan hidup dan pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuha mereka. Sistem pemenuhan kebutuhan meliputi seluruh unsur kehidupan agama, ilmu pengetahuan, ekonomi, teknologi, organisasi sosial, bahasa dan komunikasi, serta kesenian (Wahono, dkk, 2005).
3) Kecerdasan Setempat (local genius) merupakan keseluruhan ciri-ciri kebudayaan yang dimiliki bersama oleh suatu masyarakat/bangsa sebagai hasil pengalaman mereka pada masa lampau (Wales dalam Sudikan, 2013). Mundardjito (Sudikan, 2013) menjelaskan secara implisit hakekat local genius, yaitu:
a. mampu bertahan terhadap budaya luar,
b. memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar,
c. memiliki kemampuan mengintegrasi unsur-unsur budaya luar ke dalam budaya asli,
d. mempunyai kemampuan mengendalikan,
e. mampu memberikan arah terhadap perkembangan budaya.
Konsep kearifan lokal atau kearifan tradisional atau sistem pengetahuan lokal (indigenous knowledge system) adalah pengetahuan yang khas milik suatu masyarakat atau budaya tertentu yang telah berkembang lama sebagai hasil dari proses hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya (Marzali dalam Sudikan, 2013).
Kearifan lokal dapat didefinisikan sebagai: suatu kekayaan budaya lokal yang mengandung kebijakan hidup; pandangan hidup (way of life) yang mengakomodasi kebijakan (wisdom) dan kearifan hidup.
b. Dimensi Kearifan Lokal
Menurut Ife (2014), kearifan lokal memiliki enam dimensi, yaitu:
1) Pengetahuan lokal, setiap masyarakat selalu memiliki pengetahuan lokal terkait dengan lingkungan hidupnya.
2) Nilai lokal, untuk mengatur kehidupan bersama antar warga masyarakat.
Nilai itu biasanya mengatur hubungan antara manusia dengan
Tuhannya, manusa dengan manusia, dan manusia dengan alam.
3) Ketrampilan lokal, digunakan sebagai kemampuan bertahan hidup
(Survival).
4) Sumber daya lokal, pada umumnya adalah sumber daya alam yaitu sumber daya yang tak terbarukan da yang terbarukan.
5) Mekanisme pengambilan keputusan lokal, setiap masyarakat memiliki pemerintahan lokal sendiri seperti kesukuan.
6) Solidaritas kelompok lokal, suatu masyarakat umumnya dipersatukan oleh ikatan komunal yang membentuk solidaritas lokal
c. Contoh Kearifan Lokal Nusantara
Ada beberapa kekayaan budaya, kearifan lokal nusantara yang terkait dengan pemanfaatan alam, di antaranya:
1) Masyarakat papua, terdapat kepercayaan te aro neweak lako (alam adalah aku). Tanah dianggap sebagai bagian hidup manusia. Pemanfaatan sumber daya alam harus hati-hati.
2) Masyarakat Serawai, Bengkulu, terdapat keyakinan celako kumali.
Kelestarian lingkungan terwujud dari kuatnya keyakinan tata nilai dalam berladang dan tradisi tanam.
3) Masyarakat Dayak Kenyah, Kalimantan Timur. Terdapat tradisi tana’
ulen. Kawasan hutan dikuasai dan menjadi milik masyarakat adat.
4) Masyarakat Undau Mau, Kalimantan Barat. Kearifan lingkungan dalam pola penataan ruang pemukiman, dengan mengklasifikasi hutan dan memanfaatkannya.
5) Masyarakat Kasepuhan Pancer Pangawinan, Kampung Dukuh, Jawa Barat. Mereka mengenal upacara tradisional, mitos, tabu, sehingga pemanfaatan hutan dilakukan secara hati-hati. Tidak diperbolehkan eksploitasi kecuali atas ijin sesepuh adat.
6) Masyarakat Bali dan Lombok. Mempunyai kearifa lingkungan awig-awig.
Awig-awig adalah patokan tingkah laku yang dibuat masyarakat berdasarkan rasa keadilan dan kepatutan masyarakat setempat.
7) Masyarakat Baduy mempunyai kearifan lingkungan yang mendasari mitigasi bencana dalam bentuk pikukuh (ketentuan adat pokok) yang mengajarkan antara lain: gunung teu meunang dilebur, lebak teu meunang dirusak (gunung tidak boleh dihancurkan, sumber air tidak boleh dirusak).
d. Tantangan-Tantangan dalam Kearifan Lokal
1) Jumlah Penduduk
Pertumbuhan penduduk yang tinggi akan mempengaruhi kebutuhan pangan dan berbagai produksi lainnya untuk mencukupi kebutuhan manusia. Robert Malthus menyatakan bahwa penduduk yang banyak merupakan penyebab kemiskinan, hal ini terjadi karena laju pertumbuhan penduduk yang mengikuti deret ukur tidak akan pernah terkejar oleh pertambahan makanan dan pakaian yang hanya mengikuti deret hitung (Soerjani dkk, 1987:99).
2) Teknologi Modern dan Budaya
Perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan yang cepat menyebabkan kebudayaan berubah dengan cepat pula. Teknologi modern secara disadari atau tidak oleh masyarakat, sebenarnya menciptakan keinginan dan harapan-harapan baru dan memberikan cara yang memungkinkan adanya peningkatan kesejahteraan manusia. Melihat kenyataan tersebut maka mudah dipahami mengapa cita-cita tentang teknologi lokal cenderung diabaikan, karena kebanyakan orang beranggapan bahwa teknologi modern selalu memiliki tingkat percepatan yang jauh lebih dinamis
3) Eksploitasi Sumber Daya Alam
Eksploitasi terhadap sumber daya alam dan lingkungan sekarang ini telah sampai pada titik kritis, yang menimbulkan berbagai masalah lingkungan dan masyarakat. Di samping masalah lingkungan yang terjadi di wilayah-wilayah dimana dilakukan eksploitasi sumber daya alam, sebenarnya terdapat masalah kemanusiaan, yaitu tersingkirnya masyarakat asli (indigenous people) yang tinggal di dalam dan sekitar wilayah eksploitasi baik eksploitasi sumber daya hutan, sumber daya laut, maupun hasil tambang. Mereka yang telah turun temurun tinggal dan menggantungkan kehidupannya pada hutan maupun laut, sekarang seiring dengan masuknya modal besar baik secara legal maupun ilegal yang telah mngeksploitasi sumber daya alam, maka kedaulatan dan akses mereka terhadap sumber daya tersebut terampas.
4) Kemiskinan dan Kesenjangan
Kemiskinan dan kesenjangan merupakan salah satu masalah yang paling berpengaruh terhadap timbulnya masalah sosial. Masalah sosial yang bersumber dari kemiskinan dan kesenjangan atau kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan pokok, sering kali tidak berdiri sendiri tetapi saling berkaitan dengan faktor lain. Kemiskinan bukan saja menjadi masalah di Indonesia, tetapi juga di banyak Negara berkembang. Kemiskinan juga mempengaruhi orang bertindak untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, meskipun tindakan tersebut kadang bertentangan dengan aturan atau norma-norma yang sudah ada atau pun berkaitan dengan kerusakan lingkungan.
e. Kearifan Lokal Untuk Mengatasi Masalah Sosial
Di samping melalui proses pendidikan, pemberdayaan komunitas juga diperlukan dalam rangka mengatasi tantangan kearifan lokal tersebut. Pemberdayaan komunitas berbasis kearifan lokal untuk mengatasi ketimpangan sosial antara lain:
1) Mengatasi masalah/ketimpangan sosial berdasarkan kearifan lokal, pada dasarnya pemberdayaan komunitas untuk mengatasi ketimpangan sosial berdasarkan kearifan lokal ini sudah dapat kita temukan di berbagai daerah, contohnya budaya gotong royong dalam mendirikan rumah.
2) Mengatasi ketimpangan sosial berdasarkan kelestarian lingkungan, kelestarian lingkungan perlu dijaga untuk mencegah terjadinya ketimpangan sosial dalam suatu masyarakat. Kelestarian lingkungan alam yang tidak dijaga akan mengakibatkan semakin berkurangnya sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
3) Mengatasi ketimpangan sosial berdasarkan pembangunan berkelanjutan, pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan manusia melalui pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana, efisien, dan memperhatikan keberlangsungan pemanfaatannya baik untuk generasi masa kini maupun generasi yang akan datang.
Bagikan Artikel
Komentar
Posting Komentar