a. Konsep Bhinneka Tunggal Ika
Substansi yang bersumber dan/atau berkaitan erat dengan konsep dan makna Bhinneka Tunggal Ika sebagai wujud komitmen keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang utuh dan kohesif secara nasional dan harmonis dalam pergaulan antar bangsa (Winataputra, 2015). Substansi ini tidak lepas dari faktor demografis, geografis, dan sistem nasional Negara Indonesia yang multikultur sehingga Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan program yang tepat untuk mengembangkan komitmen warga negara berbhineka Tunggal Ika secara harmonis.
Bhinneka Tunggal Ika sebagai motto negara yang diangkat dari penggalan kakawin Sutasoma karya besar Mpu Tantular pada jaman Keprabon Majapahit (Abad 14) secara harfiah diartikan sebagai bercerai berai tetapi satu atau Although in pieces yet One (Wikipedia). Motto ini digunakan sebagai illustrasi dari jati diri bangsa Indonesia yang secara natural, dan sosio kultural dibangun di atas keanekaragaman (etnis, budaya, bahasa, dll).
Bhinneka Tunggal Ika tidak dapat dipisahkan dari hari Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia, dan dasar negara Pancasila. Hal ini sesuai dengan komponen yang terdapat dalam lambang negara Indonesia,. Menurut Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 (LPPKB, 2011: 113) disebutkan bahwa lambang negara terdiri atas tiga bagian, yaitu :
1) Burung Garuda yang menengok dengan kepalanya lurus ke sebelah kanannya;
2) Perisai berupa jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan ;
3) Semboyan yang ditulis di atas pita yang dicengkram oleh Garuda. Di atas pita tertulis dengan huruf latin sebuah semboyan dalam bahasa Jawa Kuno yang berbunyi : Bhinneka Tunggal Ika.
Gambar . Lambang Negara Indonesia
Jika dikaji secara akademis, Bhinneka Tunggal Ika dapat dipahami dalam konteks konsep generic multiculturalisme atau multikulturalisme (Winataputra, 2008). Konteks tersebut harus dimaknai bahwa sekalipun masyarakat Indonesia pluralis-multikultural dalam suku bangsa, agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, namun harus senantiasa memiliki semangat persatuan.
Secara etimologis kata persatuan berasal dari kata satu artinya utuh, sesuatu yang tidak terpisah. Persatuan artinya tidak terpecah- pecah, gabungan, keterpaduan. Kesatuan berarti keadaan utuh, tidak terpecah-pecah, gabungan keterpaduan dari keanekaragaman atau kemajemukan. Jadi prinsip persatuan dan kesatuan adalah keadaan satu atau tunggal yang menuntut adanya keterpaduan dari kemajemukan bangsa indonesia.
Persatuan Indonesia merupakan sila ke-3 dalam Pancasila. Sudah kita ketahui pula bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang multikultural dimana terdapat banyak sekali kebudayaan, suku, dan ras di dalamnya. Semua perbedaan tersebut hanya bisa bergabung mengunakan Persatuan. Adapun wujud perilaku yang mencerminkan persatuan dan kesatuan tersebut adalah sebagai berikut :
1). Membina keserasian, keselarasan dan keseimbangan;
2).Saling mengasihi, saling membina dan saling memberi Kegiatan Pembelajaran;
3).Tidak menonjolkan perbedaan, melainkan mencari kesamaan;
4).Menjauhi pertentangan dan perkelahian;
5).Menggalang Persatuan dan kesatuan melalui berbagai kegiatan.
Adapun keberagaman adalah suatu kondisi dalam masyarakat yang terdapat banyak perbedaan dalam berbagai bidang di Indonesia. Perbedaan tersebut terutama dalam hal suku bangsa, ras, agama, keyakinan, sosial-budaya, kebiasaan, dan jenis kelamin. Berikut faktor- faktor penyebab keberagaman dalam masyarakat Indonesia :
1) Letak strategis wilayah Indonesia di persimpangan jalan dunia ;
2) Kondisi negara kepulauan;
3) Perbedaan kondisi alam ;
4) Keadaan transportasi dan komunikasi;
5) Sikap penerimaan masyarakat terhadap perubahan ;
6) Latar lelakang sejarah.
Keberagaman budaya atau “cultural diversity” yang ada di Indonesia adalah fakta dan keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Semua perbedaan tersebut harus memiliki wadah untuk bergabung menjadi satu yaitu persatuan. Sebagai bangsa yang majemuk maka bangsa Indonesia harus mampu bergaul dalam rangka persatuan dan kesatuan bangsa yaitu dengan memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
b. Prinsip Harmoni di tengah Keberagaman dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika
Prinsip merupakan kaidah atau ketentuan dasar yang harus dipegang dan ditaati. Harmoni keberagaman merupakan rangkaian kehidupan yang selaras, serasi, dan seimbang dalam masyarakat yang beragam. Dengan demikian prinsip harmoni di tengah keberagaman dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika merupakan kaidah dasar yang harus ada dan ditaati masyarakat Indonesia untuk menciptakan kehidupan yang selaras, serasi, dan seimbang.
Ada beberapa prinsip harmoni di tengah keberagaman dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika antara lain :
1) Kesetaraan bermakna bahwa manusia sebagai makhluk Tuhan memiliki tingkat atau kedudukan yang sama. Tingkatan atau kedudukan tersebut bersumber dari pandangan bahwa semua manusia diciptakan dengan kedudukan yang sama. Dengan identitas pluralis dan multikulturalis, bangunan interaksi dan relasi antarmanusia Indonesia akan bersifat setara. Paham kesetaraan akan menandai cara berfikir dan berperilaku bangsa Indonesia. Apabila setiap orang Indonesia berdiri di atas realitas bangsanya yang plural dan multicultural itu. Prinsip kesetaraan perlu diterapkan dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Kemajemukan dalam masyarakat sangat rentan terhadap perpecahan jika prinsip kesetaraan tidak diterapkan dalam masyarakat. Penerapan prinsip kesetaraan tersebut bertujuan untuk menciptakan kehidupan harmonis dalam masyarakat Indonesia yang beragam.
2) Saling pengertian, konsep pengertian merupakan refleksi dan realisasi kesadaran akan fakta nyata kehidupan yang tidak selalu sama dan tidak pernah sempurna. Di dalamnya terdapat ketulusan, kesiapan, dan ketegaran untuk menerima kekurangan sekaligus mensyukuri kelebihan diri sendiri maupun orang lain. Pengertian merupakan tindak lanjut dari rasa menghargai. Dengan menghargai maka bisa mengerti dan menerima perbedaan sebgaai sebuah warna kehidupan. Agar dapat mengimplementasikan saling pengertian sehingga bisa mewujudkan harmoni di tengah keberagaman maka ada beberapa perilaku yang bisa dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari antara lain :
• Bersikap positif dan menghindari prasangka buruk
• Menghindari sikap menonjolkan diri dan merendahkan orang lain
• Introspeksi diri dan tidak cepat menghakimi orang lain
• Meningkatkan kepekaan diri
• Bersikap sabar, tulus, toleran, dan tegas
3) Toleransi berarti menahan diri, bersikap sabar, membiarkan orang berpendapat lain, dan berhati lapang terhadap orang-orang yang memiliki pendapat berbeda. Toleransi didasarkan sikap hormat terhadap martabat manusia, hati nurani, keyakinan, serta keikhlasan terhadap perbedaan.
4) Kerja sama dalam berbangsa dan bernegara pada dasarnya merupakan sebuah perwujudan bentuk kerja sama dalam bidang- bidang tertentu yang dilembagakan. Hal ini menyebabkan setiap orang dan organisasi yang tergabung dalam kerja sama akan ikut tunduk dan patuh pada aturan yang berlaku. Kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan antara lain di bidang agama, sosial, politik, ekonomi serta pertahanan keamanan.
Kondisi masyarakat Indonesia yang majemuk dalam suku bangsa dan budaya rentan terhadap konflik, berupa timbulnya pertentangan antar budaya. Hal itu terbukti dari timbulnya berbagai kerusakan sosial, seperti yang terjadi di Jakarta, Bandung, Tasikmalaya, Situbondo, Ambon, Poso, Sambas, Aceh, Papua, dan daerah-daerah lainnya.
Pada era reformasi sekarang ini, dampak negatif akibat keberagaman sosial budaya, antara lain :
1) Menimbulkan krisis ekonomi dan moneter yang berkepanjangan dan sulit diatasi menyebabkan naiknya harga barang-barang kebutuhan pokok serta rendahnya daya beli masyarakat;
2) Menimbulkan konflik antar elite dan golongan politik, sehingga menghambat jalannya pemerintahan dalam melaksanakan pembangunan;
3) Menimbulkan konflik antarsuku bangsa, antargolongan, antarkelas sosial;
4) Menimbulkan perubahan sosial dan budaya yang terlalu cepat, sehingga terjadi perubahan nilai dan norma sosial, perubahan pranata dan lembaga sosial, perubahan pandangan hidup, perubahan sistem dan struktur pemerintahan, dan sebagainya.
Kondisi itu menandakan bahwa masing-masing komponen keberagaman setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda dan sulit untuk berintegrasi. Masing-masing aktor keberagaman dan pendukung kebudayaan daerah (suku-suku bangsa) saling berupaya agar kebudayaan yang dihasilkan mampu bertahan sebagaimana kebudayaan-kebudayaan daerah lainnya. Nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh suatu masyarakat terkadang justru berbeda dengan nilai-nilai budaya yang telah disepakati oleh masyarakat di tempat dan lingkungan geografis lain. Karakteristik tersebut akan berimplikasi munculnya permasalahan dalam keberagaman masyarakat yang harus menjadi perhatian bersama, yakni munculnya permasalahan etnosentrisme, pikiran disintegrasi bangsa, konflik horizontal dan vertikal, kesenjangan sosial, lemahnya nasionalisme, anarkisme, dan sebagainya.
sumber : modul belajar mandiri pppk ppkn , Pembelajaran 3. Konsep Kajian Keilmuan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 , kemdikbud
Baca Juga
Komentar
Posting Komentar