Sumber-sumber Sejarah (Pengertian dan Pembagiannya)
Sutrasno (1975:43) mendefinisikan sumber sejarah sebagai segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai bahan penulisan atau penceriteraan kembali sejarah. Sedangkan Widja (1988:19) mengartikan sumber sejarah sebagai apa-apa yang ditinggalkan oleh peristiwa masa lampau yang menunjukkan bahwa benar-benar telah ada peristiwa.
Sebagian sejarawan lebih
senang menggunakan istilah jejak sejarah (traces/relics) atau
bukti-bukti sejarah untuk bahan yang sangat penting artinya bagi
penyusunan cerita sejarah itu. Mengingat peristiwa masa lampau
manusia meliputi berbagai aspek kehidupan manusia yang bervariasi
dalam berbagai jenis aktivitas (politik, ekonomi, sosial budaya, dan
lain-lain), maka jejak yang ditinggalkan sejarah itu pun beraneka ragam
pula wujudnya. Sesuai dengan sifat-sifat aktivitas manusia tersebut,
maka biasanya jejak-jejak tersebut dikelompokkan dalam berbagai macam
klasifikasi.
Menurut Notosusanto (1971:18) pembagian sumber sejarah terbagi atas sumber benda, sumber tertulis, dan sumber lisan. Tentu saja yang terutama menarik perhatian sejarawan adalah sumber tertulis, karena sumber benda lebih menuntut keahlian khusus yang terutama dikuasai/dikembangkan oleh disiplin arkeologi. Sumber tertulis lebih lanjut dibedakan antara sumber resmi dengan sumber tak resmi serta sumber formal dan informal. Kedua macam klasifikasi ini dapat saling potong memotong. Ada dokumen resmi formal dan dokumen resmi informal. Ada pula dokumen tak resmi formal dan dokumen resmi informal.
Keputusan presiden adalah dokumen resmi formal. Surat “Kattebellece” yang dibuat oleh seorang pejabat kepada pejabat yang lain adalah dokumen resmi informal, karena ditulis oleh seorang pejabat dan diperuntukkan kepada pejabat. Surat seorang pejabat sebagai pribadi kepada Kepala Sekolah di mana putranya bersekolah dan berisi hal ihwal tentang putranya itu merupakan dokumen tak resmi formal, karena ditulis sebagai pribadi akan tetapi ditulis sebagai surat yang memenuhi syarat-syarat dari surat menyurat formal. Surat dari perjalanan seorang pejabat kepada istrinya merupakan dokumen tak resmi informil.
Sumber tak tertulis adalah semua peninggalan yang di dalamnya tak terdapat tulisan-tulisan. Benda-benda ini adalah hasil karya manusia pada masa itu. Dari sini dapat diketahui sampai di tingkat mana manusia itu hidup berbudaya, beserta perkembangannya, pengaruh kebudayaan luar, dan sebagainya. Atas dasar sumber ini kita dapat mengetahui sampai di mana pengaruh sesuatu kebudayaan memasuki suatu daerah, mengetahui jalur-jalur jalannya dan tersebarnya kebudayaan tersebut, dan dengan demikian pula dapat diketahui perkembangan politik dan kebudayaan pada suatu zaman.
Gottschalk
(1983) membagi sumber sejarah menjadi sumber primer dan sumber
sekunder. Sumber primer adalah kesaksian dari seorang saksi dengan mata
kepala sendiri atau saksi dengan panca indra lain, atau dengan alat
mekanis, hadir pada saat peristiwa terjadi. Sumber primer disebut juga
saksi pandangan mata. Sumber primer dihasilkan oleh orang yang sejaman
dan setempat. Sumber sekunder merupakan kesaksian dari siapa pun yang
bukan saksi pandangan mata, yakni dari orang yang tidak hadir pada saat
peristiwa terjadi.
Sumber sekunder digunakan untuk tujuan;
(1) menjabarkan latar belakang yang cocok dengan bukti sejaman mengenai subjeknya, tetapi harus siap sedia untuk menyangsikan dan meluruskan sumber sekunder, bilamana suatu analisa kritis terhadap saksi-saksi sejaman memerlukan hal itu;
(2) memperoleh petunjuk mengenai data bibliografis yang lain;
(3) memperoleh kutipan atau petikan dari sumber dari sumber-sumber sejaman;
(4) memperoleh intepretasi atau hipotesa mengenai suatu masalah.
Contoh
sumber primer adalah buku Adam Malik dan Sidik Kertapati mengenai saat-
saat di sekitar prolamasi, karena kedua orang tersebut menyaksikan
sendiri peristiwa-peristiwa yang diceritakan. Sebaliknya kajian dari
Banedict R.O.G Anderson adalah sumber sekunder.
source : Modul pppk Sejarah
Bagikan Artikel
Komentar
Posting Komentar